Totok Daryanto: Pelayanan Kesehatan Harus Membaik
Dokter mengemban tanggung jawab besar terkait pelayanan kesehatan masyarakat.
Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Totok Daryanto, menyampaikan, adanya pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, diharapkan pelayanan kesehatan semakin membaik. DPR bersama pemerintah akan terus berusaha memberikan perhatian kepada profesi dokter, agar kinerja layanan kesehatan semakin hari membaik.
“DPR tidak akan membiarkan pelayanan kesehatan buruk. Saya kira tidak. Jadi kita cari solusinya, dan saya yakin ini bisa,” ujar Totok, saat kunjungan kerja Baleg, dalam rangka pemantauan dan peninjauan UU Pendidikan Kedokteran, di Kantor Wali Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/4/2018).
Meskipun demikian, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyadari, kesejahteraan dokter harus diperhatikan, karena dokter mengemban tanggung jawab besar terkait pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kita tidak bisa menutup mata, bahwa di satu pihak, kedokteran itu satu profesi yang sangat penting karena melayani manusia. Tetapi jangan sampai itu merugikan kalangan profesional kedokteran. Di situ masalahnya,” jelas Totok.
Selain itu yang tak kalah penting, politisi daerah pemilihan Kota Malang ini menyampaikan, saat ini masih ada kesenjangan antara otoritas pendidikan kedokteran dengan asosiasi profesional kedokteran. Kesenjangan ini berkaitan dengan jenjang proses pendidikan yang ditempuh.
Menanggapi permasalahan ini, DPR bersedia membantu dalam mencari solusi yang terbaik.
“Saya kira nanti kalau Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan otoritas pendidikan bisa bertemu, membuat kesepakatan-kesepakatan bersama dengan DPR, kemudian nanti kita rumuskan dalam norma-norma yang baku, mudah-mudahan kita tidak ada masalah lagi,” jelas Totok.