Soal Bamus, DPRD Purworejo Disarankan Konsultasi ke Kemendagri

Fabiola Febrinastri
Soal Bamus, DPRD Purworejo Disarankan Konsultasi ke Kemendagri
Kepala Biro Persidangan I, Muhammad Dimyati Suudja, menerima kunjungan DPRD Kabupaten Purworejo. (Sumber: Istimewa)

Pertemuan akan ditindaklanjuti.

Suara.com - Kepala Biro Persidangan I, Muhammad Dimyati Suudja, menyarankan DPRD Kabupaten Purworejo mengkonsultasikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota kepada Kementerian Dalam Negeri RI. Hal ini terkait dengan perubahan acara badan musyawarah yang harus dilakukan melalui rapat paripurna.

"Ini harus dikonsultasikan dengan Mendagri. Apa sih background-nya merubah acara bamus harus melalui paripurna. Mungkin supaya kuat. Tapi kalau untuk paripurna akan membutuhkan proses. Kalau di DPR, ada rapat konsultasi pengganti bamus. Di Bamus DPR, ada rapat Bamus atau rapat konsultasi pimpinan dewan dan pimpinan fraksi untuk mengganti merubah acara bamus itu sendiri. Silakan konsultasi lebih dalam ke Kementerian Dalam Negeri," sarannya, usai memimpin pertemuan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Dimyati, biasa disapa, menambahkan, PP No. 12 Tahun 2018, yang mengharuskan adanya rapat paripurna DPR bertujuan untuk merubah acara Bamus, dirasa akan mempunyai kendala tersendiri terkait mekanismenya.

"Setiap perubahan harus paripurna, bagaimana mekanismenya. Itu akan semakin berat," ujarnya.

Sementara itu, anggota Bamus DPRD Kabupaten Purworejo, Toha Mahasid, merasa Bamus di DPRD tidak mempunyai kewenangan yang cukup kuat dibandingkan dengan alat kelengkapan dewan daerah lainnya.

Permasalahan yang kerap terjadi di Bamus DPRD adalah adanya keputusan yang dihasilkan bisa dirubah oleh pimpinan dewan tanpa sepengetahuan anggota lainnya.

"Di kami juga ada yang ganti, setahun ganti pindah ke AKD yang lain. Ini kita ingin tahu sebenarnya seperti apa. Ternyata di PP yang baru, 2,5 tahun itu berbeda dengan di pusat," ucapnya.

Toha menyatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan memberikan pemahaman dan pertemuan yang intensif kepadaanggota Bamus DPRD Kabupaten Purworejo.

"Kami akan lebih intensifkan pertemuan-pertemuan dan pemahaman tentang posisinya yang sebenarnya bukan sepele. Ini akan lebih kita berdayakan dan sebarkan kepada teman-teman yang mungkin tidak hadir ke sini," tutupnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI