DPR Minta Bandara Minangkabau Dikelola Angkasa Pura II

Fabiola Febrinastri
DPR Minta Bandara Minangkabau Dikelola Angkasa Pura II
Anggota Komisi V DPR, Ade Rezki Pratama. (Sumber: Istimewa)

Bandara Minangkabau mulai dibangun pada 2002.

Suara.com - Anggota Komisi V DPR, Ade Rezki Pratama, berharap, Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang, Sumatera Barat dikelola oleh PT. Angkasa Pura II. Pasalnya, bandara yang selesai dibangun pada tahun 2005 tersebut, beberapa tahun ini frekuensi penerbangan dan jumlah penumpangnya meningkat sangat signifikan.

“Selain perlu diperluas, pada akhirnya Bandara Minangkabau yang dibangun mulai 2002 dan selesai 2005, jumlah penumpang dan frekuensi pertumbuhannya sangat signifikan. Harapan kami, bandara ini dikelola oleh Angkasa Pura II,” paparnya, saat kunjungan kerja untuk meninjau kesiapan transportasi jelang arus mudik Lebaran 2018 di Padang, beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Gerindra ini minta Kementerian Perhubungan agar mempersiapakan rencana-rencana pengembangan bandara dengan seksama.

“Rencana yang sifatnya jangka panjang, kita berharap, bandara ini nantinya terintegerasi baik dengan stasiun kereta api bandara, yang saat ini sudah beroperasi”, tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota dewan dapil Sumatera Barat II ini juga menegaskan perlunya peningkatan pengembangan runway. Bandara Minangkabau termasuk bandara terpadat di Indonesia.

“Saat ini, kami rasa runway sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, apalagi bandara ini merupakan bandara internasional yang sudah melakukan penerbangan internasional, seperti ke Singapura dan Malaysia. Penerbangan domestik pun, frekuensinya kian meningkat,” ujarnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI