DPR: Peran Intelijen Perlu Dimaksimalkan untuk Cyber Crime

Fabiola Febrinastri
DPR: Peran Intelijen Perlu Dimaksimalkan untuk Cyber Crime
Ketua DPR, Bambang Soesatyo dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan. (Dok: DPR)

Bamsoet sendiri ikut menghadiri sidang disertasi kepala BIN.

Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengapresiasi disertasi Doktor Ilmu Hukum Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan mengenai peran intelejen negara dalam penegakan hukum terhadap kejahatan dunia maya (cyber crime) untuk keamanan nasional. Hasil penelitian tersebut telah membuka pintu ilmu pengetahuan lainnya tentang peran intelijen, yang selama ini belum diketahui khalayak umum.

"Saya memberikan apresiasi atas keberhasilan kepala BIN mempertahankan disertasinya. Ini pencapaian pribadi yang luar biasa bagi Budi Gunawan. Bukan karena berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti saja, tetapi juga karena ia telah membuka satu khazanah baru dalam dunia intelijen. Hasil disertasi tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin menambah ilmu pengetahuan, khususnya bidang intelijen yang saat ini masih sedikit referensinya," ujar Bamsoet, Jakarta, Selasa (25/6/2018).

Bamsoet sendiri ikut menghadiri sidang disertasi Budi, yang langsung dipimpin oleh Rektor Trisakti, Prof. DR Ali Gufron, di Universitas Trisakti, Jakarta.

Bamsoet menilai, intelijen memiliki berbagai sumber data dan informasi yang lengkap, fasilitas teknologi yang modern dan canggih, dan jaringan yang luas. Namun berbagai sumber daya intelijen belum dimanfaatkan maksimal dalam fungsi penyelidikan penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga penegakan hukum, seperti Polri, PPNS, Jaksa maupun KPK.

Produk intelijen berupa data dan informasi juga belum dapat dijadikan alat bukti di pengadilan. Begitu pula dengan personel intelijen yang belum dapat menjadi saksi ahli dalam proses penegakan hukum.

Padahal, ketentuan internasional memungkinkan adanya pelibatan intelijen negara dalam penegakan hukum, seperti joint investigation, catatan kriminal, maupun dukungan data dan bukti.

"Melalui disertasinya, kepala BIN ingin memberdayakan peran intelijen, khususnya dalam penegakan hukum cyber crime yang selama ini belum maksimal. Caranya melalui strategi pendekatan sistem dan metode berteknologi tinggi, kemampuan SDM yang andal, serta pelibatan pemanfaatan produk intelijen dalam proses penegakan hukum maupun pelibatan secara langsung dalam penegakan hukum cyber crime," urai Bamsoet.

Politisi Partai Golkar ini berjanji akan menggunakan hasil disertasi Budi sebagai salah satu bahan masukan bagi DPR, jika akan melakukan revisi undang-undang terkait penegakan hukum cyber crime maupun revisi UU No.17 tahun 2011 tentang Intelejen Negara.

"Hasil disertasi kepala BIN sangat bagus dijadikan bahan masukan berbagai kebijakan strategis. Bagi DPR dan pemerintah misalnya, kajian tersebut bisa dijadikan masukan dalam merevisi berbagai UU Intelejen. Budi Gunawan, melalui disertasinya ini telah membuka satu wacana baru di bidang intelijen. Ini yang perlu kita apresiasi bersama," pungkas Bamsoet.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI