Fadli Zon Minta Pemerintah Ungkap Kematian Jurnalis di Kalsel

Fabiola Febrinastri | Dian Rosmala
Fadli Zon Minta Pemerintah Ungkap Kematian Jurnalis di Kalsel
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY di Kantor Kepatihan, Senin (28/5/2018). [Suara.com/Somad]

Kekerasan pada jurnalisbertentangan dengan konstutusi dan nilai-nilai demokrasi.

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, mengecam dugaan kekerasan berujung kematian yang dialami oleh jurnalis M Yusuf, di Lapas Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan. Jurnalis kemajuanrakyat.co.id tersebut meninggal Minggu (10/6/2018).

Fadli menilai, jurnalistik adalah tugas mulia yang mesti dilindungi oleh negara. Sebagai pilar ke empat demokrasi, media telah memberikan jasanya untuk masyarakat melalui pemberitaan yang akurat.

"Saya kira tugas jurnalistik itu dilindungi, termasuk dalam keadaan perang pun dilindungi," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Ia menegaskan, kekerasan pada jurnalis sangat memprihatinkan dan harus dihentikan. Kekerasan pada jurnalis sangat bertentangan dengan konstutusi dan nilai-nilai demokrasi.

Ia berharap, kasus kematian Yusuf diinvestigasi dan diungkap secara transparan. 

"Itu harus diinvestigasi, diungkap kebenarannya. Bahkan di era yang dianggap otoritarian saja, di Orba, ada kasus Fuad yang di Jogja dan menjadi perhatian dunia," tutur Fadli.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menyoroti indeks kebebasan pers di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang menurut dia mengalami kemunduran. 

"Kita masuk di era reformasi, ada kebebasan pers. Dulu pers sangat dikontrol, bahkan surat izinnya saja sangat sulit untuk keluar. Di era reformasi diharapkan kebebasan pers," kata Fadli.

Ia mengatakan harus ada keberanian dari pemerintah, khususnya pihak kepolisian mengungkap kebenaran di balik kemarian Yusuf. Kebenaran tidak boleh ditutup-tutupi, apalagi untuk kepentingan orang tertentu. 

"Harus dibongkar soal mereka yang terlibat dalam penganiayaan, intimidasi atau bahkan masuk dalam kategori pembunuhan yang harus diungkap dan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku," kata Fadli.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI