Masuk Prolegnas, RUU Pesantren Sudah Diusulkan sejak 2013
Sudah diusulkan sejak lama, RUU ini nyatanya terus mengalami penundaan dalam pembahasannya.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari F-PPP, Achmad Baidowi, menjelaskan soal RUU Pesantren dan Pendidikan Agama yang sempat disoroti oleh berbagai pihak. Baidowi mengatakan bahwa RUU yang masuk Prolegnas 2018 ini sebenarnya sudah diusulkan sejak lama, yaitu sejak 2013, namun nyatanya terus mengalami penundaan dalam pembahasannya. Penjelasan ini sekaligus membantah dugaan bahwa RUU itu diuusulkan secara tiba-tiba untuk tujuan politik menjelang Pemilu 2019. [DPR]