DPR Desak Mendikbud Beri Sanksi Pelaku Pelecehan Baiq Nuril
DPR RI meminta pihak kementerian pendidikan untuk memberikan sanksi tegas kepada setiap tenaga pendidik yang melakukan tindakan tercela.
Suara.com - Vonis bersalah yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) kepada Baiq Nuril, sebagai terduga korban pelecehan seksual oleh seorang oknum Kepala Sekolah membuat Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin angkat bicara. Hetifah mengatakan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja sehingga, tindakan Baiq Nuril yang telah merekam tindakan pelecehan adalah bentuk pertahanan diri dari pelecehan seksual. Untuk itu, Komisi X DPR RI meminta pihak kementerian pendidikan untuk memberikan sanksi tegas kepada setiap tenaga pendidik yang melakukan tindakan tercela. (DPR)