DPR Sayangkan Pemindahan Kedubes Australia ke Jerusalem
Nurhayati menilai Pemerintah Australia melanggar kesepakatan internasional yang berdampak pada perampasan HAM warga Palestina.
Suara.com - Badan kerjasama antar Parlemen DPR RI sangat menyayangkan sikap Pemerintah Australia yang akan memindahkan Kedutaan besar Australia dari Tel Aviv ke Jerusalem. Padahal dalam resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Israel tidak diizinkan menempati daerah tersebut. Ketua BKSAP DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menilai Pemerintah Australia melanggar kesepakatan internasional yang berdampak pada perampasan Hak Asasi Manusia (HAM) warga Palestina. (DPR)