Minim Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Bali Diminta Sosialisasi

Fabiola Febrinastri
Minim Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Bali Diminta Sosialisasi
Anggota komisi IX DPR RI Julianus Pote Leba saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Denpasar, Bali, Jumat (23/11/2018). Dok: DPR)

Potensi kepesertaan pekerja di sektor informal sangat besar di Bali.

Suara.com - Hingga saat ini, pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) di Provinsi Bali, masih banyak yang belum mendaftarkan program asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS, khususnya BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bali.

“Kepesertaan BPU di BPJS Ketenagakerjaan baru 1-2 persen saja, sehingga PR bagi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bali, masih ada 6 juta sekian sesuai data BPS 2016 lalu,” jelas Anggota komisi IX DPR RI Julianus Pote Leba saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Denpasar, Bali, Jumat (23/11/2018).

Lebih lanjut Julianus menjelaskan, potensi kepesertaan pekerja di sektor informal sangat besar di Bali, diperkirakan pekerja BPU di Provinsi Bali itu mencapai 60 persen dari seluruh tenaga kerja.

“Artinya, secara total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali masih banyak di penerima upah ketimbang di informal,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPR: Ekonomi Indonesia Tunjukkan Tren Positif

Hal ini dipersulit dengan banyaknya perusahaan 'bandel' yang tidak mendaftarkan karyawannya untuk mengikuti program asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan kurangnya informasi tentang program tersebut juga rendahnya pemahaman pekerja informal dalam mengakses informasi asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan harus tegas terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk ikut dalam kepesertaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, kalau masih ada perusahaan yang masih ‘bandel’ ya mesti diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas legislator Partai Golkar itu.

Inilah yang menjadi pekerjaan rumah BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa meng-cover BPU. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan harus melakukan jemput bola dengan mendatangi Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) dan pasar-pasar, juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengusaha dan kariawanya mengenai manfaat yang didapat dari program asuransi BPJS ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratmi, mengatakan, pihaknya dan BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke pengusaha dan pekerja informal agar mengikuti program tersebut.

“Kami juga kadang ikut pameran, karena di sana biasanya banyak UMKM,” jelasnya.

Namun untuk sektor informal ini, jelas Ni Luh, memang masih terlingkup 2 program, yakni kecelakaan kerja dan program kematian. Ke depan, pihaknya berupaya memperluas cakupan bagi peserta informal, dengan mengarah kepada pekerja informal karena 60 persen dari pekerja yang ada berasal dari pekerja informal, termasuk UMKM yang rentan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI