Bamsoet Dukung Penundaan Bahasan RUU KUP, Ini Alasannya
Bambang Soesatyo merespon positif keinginan KADIN Indonesia yang menyetujui penundaan pembahasan RUU KUP.
Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo merespon positif keinginan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang menyetujui penundaan pembahasan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Penundaan tersebut dinilainya dapat berefek positif dalam perumusan daftar inventarisasi masalah (DIM), mengingat masih banyaknya subjek pajak yang belum terjangkau, seperti pada industri ekonomi digital.
“Penyertaan hukuman kepada para pemungut pajak yang melakukan pelanggaran juga perlu dimasukan dalam RUU KUP. Karena setiap pelanggaran yang terjadi, tindak pidana bukan hanya pada si wajib pajak saja," ujarnya di sela acara Gala Dinner Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN Indonesia di Pendapo Gede Balai Kota Solo.
Menurutnya, pasti selalu ada unsur kerja sama dengan pihak perpajakan.
"Perumusan sanksi hukumnya harus dilakukan secara mendalam, tidak bisa sembarangan dan asal-asalan,” ujar Bamsoet.
Baca Juga: Soal Kritik Formappi ke DPR, Bamsoet Sebut Itu Vitamin
Gala Dinner Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN Indonesia ini dihadiri oleh Walikota Solo FX Rudi dan pengurus Kadin seluruh Indonesia, Senin Malam (26/11/18).
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang Hubungan Antar Lembaga ini menilai, penundaan pembahasan RUU KUP bukanlah sebuah kemunduran.
Melainkan menjadi pijakan yang kuat agar pembahasannya bisa dilakukan secara komprehensif dan bisa menjawab berbagai permasalahan seputar perpajakan. Terutama, dalam hal tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban yang lebih sederhana.
“Jangan sampai orang mau bayar pajak, malah dipersulit karena aturannya ‘njelimet’. Kita ingin jadikan membayar pajak sebagai sebuah lifestyle yang menunjukan kebanggaan," tutur Bamsoet.
Di sisi lain, dia menambahkan, pemerintah juga harus transparan dalam penggunaan uang rakyat yang dipungut dari pajak.
Baca Juga: Bamsoet: Jelang Akhir Jabatan Kita Harus Tetap Bekerja
"Jangan sampai rakyat sudah rela memberikan uangnya, malah di korupsi dan jadi bahan bancakan,” tegasnya.