Bamsoet: Jelang Akhir Jabatan Kita Harus Tetap Bekerja

MN Yunita
Bamsoet: Jelang Akhir Jabatan Kita Harus Tetap Bekerja
Suasana pidato Ketua DPR, Bambang Soesatyo. (Dok: DPR)

Tidak ada alasan untuk mengabaikan kewajiban.

Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengajak seluruh anggota DPR bersungguh-sungguh menjalankan amanah rakyat disisa masa jabatan yang kurang dari setahun lagi.

Hal ini ia sampaikan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 yang berjudul ‘Kita Harus tetap Bekerja’.

“Tidak ada alasan karena sibuk berkampanye, lalu kewajiban kita abaikan, kinerja merosot dan kualitas produk legislasi menurun drastis. Itu semua tentu sangat tidak kita harapkan. Jika kita bisa bekerja secara disiplin menyelesaikan tunggakan RUU yang sudah direncanakan, membuat anggaran yang berpihak kepada rakyat, dan mengawasi pemerintah secara bertanggungjawab berarti kita sudah menjalankan amanah yang dititipkan rakyat kepada kita semua,” ungkapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Ia yakin dan percaya bahwa semua anggota DPR mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga marwah lembaga DPR yang terhormat sampai diujung masa pengabdian berakhir nanti, “Jika kita dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik, Insya Allah rakyat akan memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kita kembali,” tuturnya.

Baca Juga: DPR Panggil Menhub dan KNKT Bahas Jatuhnya Lion Air

Bamsoet juga menyebut, kunjungan kerja ke daerah bukanlah sekedar agenda pertemuan biasa, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen anggota DPR sebagai wakil rakyat. Mengingatkan kembali bahwa sesungguhnya yang mempunyai kedaulatan itu adalah rakyat.

“Sebagai wakilnya, kita semua harus mendengarkan aspirasi dan harapan mereka, serta keluhan dan masalah mereka. Kita sebagai anggota DPR ada karena dukungan dan suara mereka, jadi perjuangkan aspirasi dan harapan-harapan mereka dengan sepenuh-penuhnya,” katanya.

Selain itu ia menyampaikan rencana kegiatan dan menginformasikan perkembangan terkait pelaksanaan tugas DPR. Antara lain masih terdapat 32 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih dalam tahap Pembicaraan Tingkat I oleh DPR dan pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR RI, Pemerintah, maupun DPD RI.

Dari 32 RUU tersebut, terdapat 4 RUU yang pembahasannya sudah melebihi 10 kali masa persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada masa persidangan ini, khususnya RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara 3 RUU lainnya, yaitu RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara, dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional.

“DPR telah mengundang pemerintah dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan terkait Rapat Konsultasi untuk menindaklanjuti 3 RUU lainnya. Namun undangan itu belum bisa dipenuhi. Untuk itu Pimpinan DPR akan mengundang kembali dan meminta komitmen dari pemerintah serta AKD untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU,” tegas Bamsoet.

Baca Juga: DPR: Pemberlakuan Perda Syariah Mengacu Kesepakatan Bernegara


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI