Banyak RUU Mangkrak Tak Selesai, Begini Kata DPR

Bangun Santoso | Erick Tanjung
Banyak RUU Mangkrak Tak Selesai, Begini Kata DPR
Ilustrasi sidang paripurna DPR pengesahan RUU

Salah satunya adalah RUU Minuman Beralkohol

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Muhammad Sarmuji mengatakan, banyaknya Rancangan Undang-Undang yang menggantung bukan hanya karena faktor di parlemen saja. Namun juga karena ketidak solidan pemerintah dalam membahas suatu RUU.

"Banyak sekali RUU yang tidak selesai, itu problemnya bukan kesepakatan di tingkat fraksi di DPR. Tetapi masalahnya ada di ego sektoral di pemerintah juga," kata Sarmuji dalam seminar tentang Reformasi Hukum yang diselenggarakan Sekretariat Kabinet di Hotel Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Dia menyampaikan, banyak RUU yang sudah disetujui masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun tidak ada kelanjutan pembahasan. Seperti RUU Minuman Beralkohol, pemerintah hingga sekarang sulit diajak untuk membahas.

"Ini Prolegnas sudah disetujui, tapi pada kenyataannya pemerintah tidak mengumumkan DIM (Daftar Inventaris Masalah)," ujar dia.

Baca Juga: Diduga Hina Jokowi Saat Ceramah, Habib Smith Dilaporkan ke Polisi

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah lebih tegas dalam bersikap. Jika tidak suatu RUU tidak siap, lebih baik menghentikan. Sehingga pembahasan RUU itu bisa dibatalkan.

"Jadi kami ada kesempatan lagi membahas RUU yang lebih urgent. Daripada seperti selama ini, dibahas tidak, diselesaikan tidak, tdak ada keputusan selama ini. Ada banyak sekali contohnya," kata dia.

Politikus partai Golkar ini mengusulkan, perlu dibuat suatu badan sebagai pusat kebijakan legislasi pemerintah di bawah presiden. Sehingga koordinasinya lebih efektif.

"Itu akan memudahkan presiden untuk menyusun UU yang dibutuhkan. Jadi tidak ada lagi nanti menteri melobi kami tanpa arahan dari presiden," jelasnya.

Baca Juga: Hasil Investigasi Lion Air JT 610, KNKT Terbitkan 2 Rekomendasi


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI