Ketua DPR Bisa Dorong Bikin Pansus e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
Itu dilakukan jika Kementerian Dalam Negeri tidak segera menyelesaikan kasus itu.
Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyatakan DPR bisa mendorong pembentikan panitia khusus atau pansis e-KTP tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018) lalu. Itu dilakukan jika Kementerian Dalam Negeri tidak segera menyelesaikan kasus itu.
Bamsoet menjelaskan bahwa temuan 2000 e-KTP yang ditemukan dalam sebuah karung seberat 20 kg itu seharusnya menjadi perhatian serius terutama bagi Kemendagri sebagai pihak yang bertanggung dengan pengadaan e-KTP. Selain mendorong Komisi II untuk memanggil Mendagri, pihaknya pun akan meminta komisi terkait untuk memanggil pihak-pihak terkait seperti perusahaan pencetak e-KTP agar mencegah upaya politisasi.
"Ini harus menjadi perhatian serius, kami sudah minta Komisi II untuk memanggil pihak-pihak terkait termasuk juga perusahaan pengadaan e-KTP itu supaya tidak dipolitisasi," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (10/12/2018).
Bamsoet pun mengetahui apabila Komisi II sudah menyampaikan aspirasinya secara lantang terkait banyaknya e-KTP yang tercecer bahkan dirinya pun mendorong adanya Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani kasus tersebut. Meskipun begitu, Bamsoet masih menunggu tindakan yang diambil oleh Mendagri.
Baca Juga: e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Sabotase
Apabila Mendagri dinilai tidak bisa menyelesaikan itu, maka Bamsoet sepakat kalau Komisi II membuat pansus.
"Tapi menurut saya kalau itu sudah ditangani dengan baik Mendagri, tidak diperlukan pansus. Tapi kalau tidak, barangkali kawan-kawan di DPR akan mendorong itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur telah diamankan aparat kepolisian. Ribuan e-KTP sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Parlindungan Sutasuhut menyampaikan, kini barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.
Berat e-KTP yang tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur mencapat 20 kg. Sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sampai 2.000 lembar.
Baca Juga: Misteri e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Dirjen Dukcapil ke Bareskrim Polri