Ketua DPR : Pengusaha Jangan Tergantung pada Proyek APBN
Tahun 2018, kontribusi industri kreatif ke penerimaan negara mencapai Rp 1105 triliun.
Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengingatkan pengusaha, jangan hanya mengandalkan proyek-proyek APBN jika tidak ingin menghadapi masalah hukum di kemudian hari. Pernyataannya tersebut mengingat banyaknya aturan hukum yang tumpang tindih dan menurutnya penuh ketidakpastian, serta masih sulit menghidari terjadinya praktik KKN.
Ia juga menegaskan, ada tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan sebuah negara mewujudkan good and clean vovernance; yakni pemerintah, civil society, dan pelaku usaha. Saat ini, pemerintah sudah mengelola keuangan negara yang berorientasi pada kemakmuran rakyat.
Sejak terbukanya pintu demokrasi pasca-reformasi 1998, peran civil society juga terus menguat, bahkan turut mempengaruhi jalannya roda pemerintahan.
"Untuk mendukung pemerintah dan civil society, Asosiasi Perdagangan Barang, Distributor, Keagenan dan Industri Indonesia (ARDINDO) sebagai bagian dari pelaku usaha, punya peran besar mendorong terwujudnya good and clean governance, yaitu dengan menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam berbagai kegiatan usahanya," ujar Bamsoet, usai pelantikan pengurus ARDINDO Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok, di Sumedang, Sabtu (2/3/2019).
Baca Juga: Ketua DPR: Keragaman Budaya Indonesia Jadi Potensi Ekonomi
Sebagai Ketua Umum ARDINDO, Bamsoet berpesan agar para anggota ARDINDO yang tersebar di berbagai daerah, bisa menjalin kerja sama dan mendorong pergerakan barang dan modal kearah yang lebih efisien, dinamis, efektif, dan berkesinambungan. Salah satunya dengan merangkul berbagai kalangan dari mulai pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sampai yang berskala besar.
“ARDINDO di berbagai wilayah harus mampu menghimpun, membimbing, dan melayani para pelaku usaha agar profesional, kuat dalam persaingan, serta terampil dan jujur dalam berusaha,” ujarnya.
Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menegaskan, kehadiran ARDINDO di berbagai kabupaten/kota hingga provinsi juga harus menjadi entry point bagi berkembangnya pelaku usaha lokal dan pemasaran produk lokal, khususnya yang berbasis industri kreatif dan pariwisata.
“Tahun 2018, kontribusi industri kreatif ke penerimaan negara mencapai Rp 1105 triliun, sedangkan sektor pariwisata mencapai Rp200 triliun. Kedua sektor ini punya potensi besar untuk terus ditingkatkan,” katanya.
Selain melantik pengurus ARDINDO kabupaten dan kota, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga menandatangani MoU antara ARDINDO dengan pemerintah Kabupaten Sumedang. Kolaborasi keduanya diharapkan bisa melindungi para pelaku usaha lokal, sehingga berbagai persoalan yang terjadi di lapangan bisa segera teratasi secara cepat dan tepat.
Baca Juga: Ketua DPR Beri Bantuan Ribuan Benih Jagung ke Kelompok Tani
"Pemerintah daerah, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh pemerintah pusat harus mendahulukan produk dalam negeri dan pelaku usaha lokal, agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang. Tidak terhantam gempuran arus globalisasi," tandas Bamsoet.