Ketua DPR Belasungkawa pada 3 TNI yang Gugur di Papua

Fabiola Febrinastri
Ketua DPR Belasungkawa pada 3 TNI yang Gugur di Papua
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Ria Rizki)

Ketua DPR mendorong pemerintah dan TNI mengeskalasi kekuatan pasukan di Nduga.

Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan belasungkawa atas meninggalnya tiga prajurit TNI dalam kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua, Kamis (7/3/2019). Untuk menjaga moral seluruh prajurit yang bertugas di Nduga, Ketua DPR mendorong pemerintah dan TNI mengeskalasi kekuatan atau penambahan pasukan di Nduga.

Dengan kekuatan yang lebih memadai, Bamsoet juga mendorong dilakukannya eskalasi operasi. Setelah tewasnya sejumlah prajurit TNI dan warga sipil, diperlukan respons yang lebih tegas dan terukur untuk menumpas gerakan KKB di Nduga dan sekitarnya.

Apalagi menurutnya, kronologi peristiwa kontak senjata kemarin, terkesan bahwa kekuatan KKB tidak bisa danggap remeh. KKB masih mampu memberi perlawanan dan mengganggu proses evakuasi ketika helikopter yang akan mengangkut prajurit TNI yang gugur, dan masih ditembaki KKB.

Selain itu, kemampuan KKB membawa lari jenazah rekan mereka yang tewas juga membuktikan kekuatan. Mereka memiliki markas dan tempat-tempat persembunyian di Nduga.

Baca Juga: Bambang Soesatyo Jadi Best Parliamentarians 2019

Operasi yang lebih ofensif diperlukan untuk menjangkau dan menemukan tempat-tempat persembuyian KKB.

Selain memperkuat moral prajurit TNI, operasi yang lebih ofensif, secara tidak langsung akan meningkatkan aspek pengamanan proses pembangunan infrastruktur di Nduga. Pembangunan di Papua hendaknya tidak boleh dihambat oleh gerakan KKB.

Ketua DPR juga berharap, keluarga dari tiga prajurit yang tewas di Nduga itu tabah menghadapi musibah ini. Selain penghormatan kepada ketiga prajurit yang tewas, negara, melalui TNI hendaknya memberi penghargaan dan apresiasi kepada keluarga yang ditinggalkan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI