Komisi II DPR Apresiasi Transparansi Rekrutmen PPPK
Dalam mengatasi masalah guru honorer, tidak bisa dilakukan setengah-setengah.
Suara.com - Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 sesuai jadwal dan transparan. Hal tersebut tertuang pada kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan Menpan - RB Syafruddin, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).
"Komisi II DPR sepakat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara terkait afirmatif rekrutmen P1/TL 2018 yang dilaksanakan pada rekrutmen CPNS 2019, dengan memberikan kekhususan untuk mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB)," kata Politisi Partai Demokrat itu.
Legislator dapil Jawa Barat VIII itu menambahkan, Komisi II DPR sepakat dengan Kemenpan - RB dan Badan Kepegawaian Negara untuk memberikan kesempatan para guru inpassing mengikuti CPNS dan/atau PPPK 2019.
Sementara itu, Menpan - RB menyampaikan bahwa dalam mengatasi masalah ini, terutama guru honorer, tidak bisa dilakukan dengan setengah-setengah, melainkan harus dilakukan secara komprehensif dan perencanaan yang matang.
Baca Juga: Baleg DPR Terima Masukan Prolegnas Prioritas 2019
“Terutama guru honorer dan tenaga kesehatan. Kita tidak bisa menafikan jasa-jasa mereka yang menjadikan kita manusia yang intelek. Kita perlu menyediakan tempat agar mereka juga bisa menikmati hidup mereka," pungkas Syafruddin.