Bambang Soesatyo Ajak Anggota DPR Taat Lapor Pajak dan LHKPN

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Bambang Soesatyo Ajak Anggota DPR Taat Lapor Pajak dan LHKPN
Ketua DPR, Bambang Soesatyo hari ini melakukan pelapran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Tahun 2018 dan LHKPN menggunakan Clinic e-LHKPN di gedung DPR, Rabu (20/3/2019). (Dok : DPR).

Tahun ini, kepatuhan masyarakat melaporkan SPT ditargetkan mencapai 85 persen.

Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, hari ini, Rabu (20/3/2019) melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Tahun 2018 dan LHKPN menggunakan Clinic e-LHKPN. Saat melakukan pelaporan pajak tersebut, Bamsoet juga mengajak seluruh anggota DPR dan warga negara yang sudah menjadi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan SPT kepada negara.

"Pajak merupakan salah satu sumber penghasilan negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dalam APBN 2019 yang disahkan pada Oktober 2018, DPR dan pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.786,4 triliun, meningkat dari outlook 2018 sebesar Rp 1.548 triliun. Untuk mensukseskannya perlu kerja sama dan dukungan setiap wajib pajak untuk membayar dan melaporkan pajak, sehingga bisa turut membangun Indonesia menjadi lebih baik," ujar Bamsoet, saat membuka coaching clinic SPT Tahunan Pribadi dan LHKPN "DPR Taat Lapor Pajak", di lobi Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Bamsoet pun mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak yang dengan berbagai sosialisasi dan kampanyenya berhasil merealisasikan pelaporan SPT Wajib Pajak mencapai 12,5 juta SPT pada 2018. Adapun 9,87 juta diantaranya dilaporkan oleh wajib pajak orang pribadi karyawan, 1,82 juta orang pribadi non karyawan dan 854,3 ribu wajib pajak badan.

Tahun ini, kepatuhan masyarakat melaporkan SPT ditargetkan mencapai 85 persen.

Baca Juga: Ketua DPR ke KPK soal LHKPN: Diuber Eksekutif lah, Jangan DPR Terus

"Adanya peningkatan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT juga didukung program tax amnesty yang dijalankan pemerintah. Saya mengharapkan jumlah tersebut akan bertambah jelang penutupan masa pelaporan pada 31 Maret mendatang," tutur Bamsoet.

Melalui coaching clinic yang dilakukan hari ini, Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini berharap, seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR bisa menjadi motor penggerak dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT.

Dengan jumlah keseluruhan ASN di Indonesia mencapai 4.351.490 orang, maka ASN harus menjadi teladan bagi wajib pajak lainnya. Hal itu bisa dimulai dari ASN di lingkungan DPR.

Selain melaporkan SPT tahunan pribadi, Bamsoet juga menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejak Februari 2018, DPR bekerja sama dengan KPK mengadirkan E-LHKPN (klinik LHKPN) di lobi Gedung Nusantara III DPR.

"Selain memudahkan para anggota DPR membuat laporan LHKPN, klinik tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen DPR dalam memerangi dan memberantas korupsi sampai ke akarnya," ujarnya.

Baca Juga: Komisi II DPR Apresiasi Transparansi Rekrutmen PPPK


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI