Bamsoet Minta Pendamping Profesional Mampu Percepat Pembangunan Desa

Fabiola Febrinastri
Bamsoet Minta Pendamping Profesional Mampu Percepat Pembangunan Desa
Bamsoet, saat menerima Maria Odilia Besin dan Charles Mau, didampingi Ketua Komisi V DPR, Farry Djemi Francis, di ruang kerja Ketua DPR, di Jakarta, Senin (25/3/2019). (Dok : DPR)

Mereka diharapkan mampu mengawal dana desa yang mencapai Rp 1 miliar rupiah.

Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengapresiasi dua Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPP Desa) terbaik dari Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Maria Odilia Besin dan Charles Mau. Kehadiran mereka beserta ratusan ribu TPP Desa di berbagai daerah lainnya telah membantu mempercepat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Bersama ratusan ribu TPP Desa lainnya yang tersebar di berbagai daerah, Maria Odilia Besin dan Charles Mau, telah meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan nasional, khususnya dalam mengawal dana desa yang mencapai Rp 1 miliar rupiah, agar bisa dimanfaatkan sebesarnya untuk kemakmuran masyarakat desa setempat," ujar Bamsoet, saat menerima Maria Odilia Besin dan Charles Mau, didampingi Ketua Komisi V DPR, Farry Djemi Francis, di ruang kerja Ketua DPR, di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa telah meneguhkan desa dalam sistem pemerintahan Indonesia. Kesempatan masyarakat desa juga lebih besar dalam menunjang pembangunan nasional.

Setiap desa mendapatkan alokasi dana desa mencapai Rp 1 miliar rupiah, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tipologi desa. Besarnya anggaran tersebut tentu harus dikelola dengan baik, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Disitulah pentingnya peran TPP Desa.

Baca Juga: Ketua DPR : Kami Segera Revisi Undang-undang Pendidikan Kedokteran

"TPP Desa harus jeli melihat peluang, karena pemanfaatan dana desa bukan hanya untuk pembangunan jalan saja, melainkan juga bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan berbagai potensi di desa melalui pembuatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Dengan demikian, target 1 desa 1 BUMDES bisa tercapai secepat mungkin. Tidak hanya dari segi kuantitas, namun juga dari segi kualitas," tuturnya.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini memaparkan, dari sekitar 72.944 desa, baru 40 ribuan yang memiliki BUMDES. Padahal melalui BUMDES, berbagai potensi yang dimiliki desa, seperti dalam bidang pariwisata, bisa lebih dimaksimalkan.

"Indonesia dikaruniai bentang alam yang indah. Potensi ekonomi di bidang pariwisata sangat besar dalam menunjang pembangunan. Multiplier effect-nya juga sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika jeli melihat peluang ini, desa bisa mendapatkan pemasukan yang signifikan," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mengingatkan para TPP Desa, agar kehadiran mereka bisa menjadi solusi dalam pengelolaan dana desa. Jangan justru menjadi masalah baru lantaran ketidakterampilan dalam menghadapi berbagai masalah di lapangan.

"Agar pembangunan bisa dijalankan tanpa menimbulkan polemik, kuncinya adalah adanya komunikasi yang intensif. Karena itu, TPP Desa juga harus bisa menjadi jembatan komunikasi antara aparat desa dengan masyarakat desa," papar Bamsoet.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Anggota DPR Irit Bicara

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga berpesan agar para TPP Desa menjadikan kegiatan mereka ini sebagai pengalaman yang berharga. Khususnya untuk menapaki jenjang karir di kemudian hari.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI