Badan Siber dan Sandi Negara Diminta Mampu Deteksi Dini Serangan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Badan Siber dan Sandi Negara Diminta Mampu Deteksi Dini Serangan
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hermanto (Dok : DPR).

Informasi dari orang per orang yang beredar saat ini sudah tidak mengenal jarak, bahkan bisa menyasar ke ranah yang sifatnya pribadi.

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Hermanto mengatakan, menjaga, memelihara keamanan dan ketahanan sebuah negara jauh lebih penting dibandingkan segala-galanya. Ia mengharuskan jajaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mampu mendeteksi lebih awal serangan-serangan siber, terutama untuk mengacaukan pertahanan dan keaman negara.

“Atas dasar pemikiran itu, saya melihat serangan siber yang sebenarnya sangat senyap dan sangat sepi. Hanya orang-orang tertentu saja yang mengetahuinya. Serangan seperti ini ibarat serangan rayap terhadap bangunan yang terus merayap pelan-pelan, tiba-tiba bangunan pokoknya runtuh,” ujar Hermanto, saat Rapar Dengar Pendapat (RDP) Baleg dengan jajaran BSSN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamir (28/3/2019).

Anggota Komisi IV DPR itu menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ketahanan, keamanan dan ketahanan siber harus memuat kemampuan teknologi yang dimiliki BSSN untuk mendeteksi lebih awal.

"Di situ sebenarnya letaknya poin pentingnya. Kalau kita tidak mampu mengatasi sejak awal, saya pikir kita sudah kebobolan segala-galanya. Jadi pertahanannya letaknya di sana," tambah Hermanto.

Baca Juga: DPR Minta Penyelenggara Pemilu Saling Terintegrasi

Politisi Fraksi PKS itu mengungkapkan, peran BSSN memang dibutuhkan, yaitu sebagai salah satu konsekuensi dari pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dunia. Informasi dari orang per orang yang beredar saat ini sudah tidak mengenal jarak, bahkan bisa menyasar ke ranah yang sifatnya pribadi.

“Saya ingin supaya badan ini mampu mendeteksi secara awal, dan setelah mendeteksinya, juga mampu melumpuhkannya. Jadi bukan hanya sekadar mendeteksi, tapi juga mampu melumpuhkannya, dan mengusir," pungkas politisi dapil Sumatera Barat I itu.

Sementara itu, Kepala BSSN Djoko Setiadi menyampaikan, saat ini BSSN telah membangun sistem deteksi dini atas serangan-serangan siber secara nasional. Untuk itu dibutuhkan regulasi atau undang-undang yang mengatur agar sistem tersebut dapat menjangkau seluruh penjuru Tanah Air.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI