Fahri Hamzah Tegaskan Pentingnya Independensi Lembaga Perwakilan

Fabiola Febrinastri
Fahri Hamzah Tegaskan Pentingnya Independensi Lembaga Perwakilan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Dok : DPR)

Independensi anggota dewan masih sangat terikat dengan partainya.

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menjelaskan, saat ini Tim Reformasi DPR sedang menyiapkan enam Undang-Undang (UU) baru untuk memperbaiki sistem kelembagaan dewan perwakilan. Dari enam UU itu, empat adalah pecahan dari UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Ia mengatakan, lembaga perwakilan seperti MPR, DPR, DPD dan DPRD adalah lembaga-lembaga yang besar, sehingga sudah sepatutnya memiliki aturan sendiri.

Menurut pimpinan DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, karena masih tergabungnya empat lembaga perwakilan tersebut dalam satu UU, sehingga cara membaca undang-undangnya pun sering tidak clear. Makanya sebaiknya dipisahkan, ada UU MPR, UU DPR, UU DPD, dan UU DPRD. Apalagi lagi di internal DPR, independensi anggota dewan masih sangat terikat dengan partainya.

“Kita mau mengatur keseluruhan konsep independensi lembaga perwakilan, sebab ini yang tidak ada. Harus jujur kita katakan, DPR tidak independen, karena sistem hubungannya dengan partainya sangat tidak independen,” ungkap Fahri, saat Focus Group Discussion (FGD) Peluncuran buku karya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Kata Fadli: Catatan-Catatan Kritis dari Senayan, di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/4/2018).

Baca Juga: DPR Ingatkan Pentingnya Pembinaan Dana BOS

Menurut Fahri, anggota DPR seharusnya setelah terpilih menjadi anggota dewan, maka hubungannya dengan partai politik harus menjadi lebih independen, karena ada suara rakyat dalam dirinya. Independensi lembaga perwakilan ini akan dituangkan dalam undang-undang lembaga perwakilan, sehingga tidak saja orangnya tapi kawasannya juga independen.

“Betapa pentingnya DPR ke depan lebih merdeka, lebih lebih independen. Kami mengundang para ilmuwan untuk membicarakan konsep ini. Kita undang pakar-pakar, kita berikan drafnya, kita kasih gambaran frame besarnya. Inilah desain lembaga perwakilan kita yang sesuai dengan undang-undang dasar," papar legislator dapil NTB itu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI