Komisi VII Dorong Percepatan Pembangunan Smelter Freeport

Fabiola Febrinastri
Komisi VII Dorong Percepatan Pembangunan Smelter Freeport
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam. (Dok : DPR)

Pembangunan smelter diharapkan berguna bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ridwan Hisjam mendorong agar pembangunan smelter PT. Freeport Indonesia di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur tahun ini dapat mencapai target 30 persen. Ia menjelaskan bahwa DPR akan mengambil langkah tegas kepada pemerintah dan PT. Freeport Indonesia, jika tidak bisa menyelesaikan target pembangunan tahun ini.

“Kalau belum mencapai 30 persen, maka DPR melalui Komisi VII akan memberikan teguran kepada pemerintah agar melakukan penghentian produk-produk ekspor yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia ini,” tegas Ridwan, usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Konisi VII DPR RI meninjau langsung kawasan pembangunan smelter PT. Freeport Indonesia di JIIPE Gresik, Jawa Timur, Selasa (30/4/2019).

Menurut politisi Partai Golkar itu, pembangunan smelter  sudah tertunda cukup lama karena beberapa hal, seperti penentuan lokasi pembangunan yang berubah-ubah. Hingga Februari 2019, progres pembangunan smelter di JIIPE Gresik baru mencapai 3,86 persen.

Oleh karena itu, Ridwan menegaskan, Komisi VII DPR akan terus mengawasi jalannya proses pembangunan smelter dari proses perencanaan hingga diresmikan.

Baca Juga: DPR : Pemindahan Ibu Kota Indonesia Perlu Perencanaan Matang

“Kami harus tegas karena ini sudah tertunda-tunda cukup lama. Tahun ini sampai November, prestasi harus 30 persen. Jadi bukan fisik saja, tetapi perencanaan itu kita ikut, termasuk investasi tanah dan lainnya. Nah kalau sudah 30 persen dan tanah ini sudah selesai diuruk, semuanya 18 bulan. Fase pertama yang kita tempati sekarang diharapkan dalam waktu 6 bulan sudah selesai dan sudah bisa dipasang tiang pancang,” jelasnya.

Ridwan menilai, lokasi smelter PT. Freeport cukup strategis, karena sangat dekat dengan pelabuhan, sehingga memudahkan dan mempercepat waktu bongkar muat kapal untuk mengangkut hasil tambang PT. Freeport. Pelabuhan di JIIPE ini merupakan hasil kerja sama antara PT. Pelindo III (BUMN) dengan PT. AKR (swasta), yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT. Pelindo III.

Pembangunan smelter oleh PT. Freeport merupakan syarat perpanjangan izin usaha pertambangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Tujuan pembangunan smelter adalah untuk mencegah agar hasil tambang dalam negeri, agar tidak diekspor keluar negeri dalam bentuk konsentrat.

Ridwan berharap, pembangunan smelter ini dapat memberikan manfaat tidak hanya untuk masyarakat Gresik, tetapi juga nasional.

“Melalui divestasi saham 51 persen oleh PT. Inalum, kami mendesak agar pemerintah harus segera merealisasikan Undang-Undang Minerba tahun 2009, dimana salah satunya harus memiliki smelter, agar hasil-hasil tambang di dalam negeri tidak diangkut begitu saja ke luar negeri dalam bentuk konsentrat, tapi harus sudah dalam bentuk jadi,” pesan legislator dapil Jatim V itu.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Setuju Diskon 50 Persen Tarif MRT Diperpanjang


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI