DPR : Pemindahan Ibu Kota Indonesia Perlu Perencanaan Matang

Fabiola Febrinastri
DPR : Pemindahan Ibu Kota Indonesia Perlu Perencanaan Matang
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali. (Dok : DPR)

Indonesia harus bisa mencontoh sejumlah negara yang memisahkan ibu kota dan pusat niaga.

Suara.com - Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali menanggapi wacana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Ia menyadari, pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan secara instan.

Pemindahan ibu kota perlu perencanaan matang, meliputi lokasi pemindahan, daya dukung lokasi, serta pembangunan infrastruktur untuk menopang ibu kota yang baru. 

“Apa saja yang masih harus disediakan, kemudian perencanaan secara jangka panjang. Jangan kita hanya sekadar memindahkan, tapi perencanaan tata ruang dan sebagainya tak kita persiapkan untuk puluhan tahun ke depan. Saya kira perencanaan-perencanaan itu ada di Bappenas," papar Zainudin kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Politisi Partai Golkar itu minta pemerintah untuk belajar dari negara lain yang memisahkan pusat bisnis dan pemerintahan di lokasi berbeda. Indonesia harus bisa mencontoh sejumlah negara yang memisahkan ibu kota dan pusat niaga. Beberapa di antaranya, dia menyebut Malaysia, Australia, dan Brasil. 

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Setuju Diskon 50 Persen Tarif MRT Diperpanjang

“Tetangga kita yang paling dekat saja, Malaysia pemerintahannya di Putrajaya, kemudian bisnisnya di Kuala Lumpur. Brazil juga begitu. Australia juga begitu pusat bisnisnya di Sydney, kemudian pemerintahannya di tempat lain," imbuh legislator dapil Jawa Timur XI ini.

Menurutnya, pemerintah harus punya keberanian untuk memulai, agar beban Jakarta menjadi ibu kota negara dan juga pusat niaga, serta memikul berbagai persoalan sosial seperti jumlah penduduk, kemacetan, dan banjir bisa diurai tanpa kesulitan. Zainudin berpendapat, saat ini Jakarta sudah tidak memadai untuk menopang penambahan penduduk. 

“Saya kira, ini harus ada keberanian memulai. Memang belum tentu akan selesai pada periode ini. Tapi misalnya beliau (Presiden Joko Widodo) diputuskan KPU menjadi pemenang dan akhirnya dilantik untuk periode kedua kalinya, beliau harus berani memulai itu. Apakah sampai selesai periode keduanya bisa terlaksana, itu kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Zainudin juga mengatakan kondisi Jakarta sebagai ibu kota negara dan pusat bisnis sekarang ini sudah tidak memadai, mulai dari tingkat kemacetan, kebutuhan akan hunian dan lain sebagainya. DKI Jakarta tidak bisa dijadikan pusat bisnis sekaligus pusat pemerintahan. Apalagi kondisi Jakarta yang padat dan macet sudah tidak memadai sebagai ibu kota. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke luar Pulau Jawa. Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Baca Juga: Setjen DPR Terima Konsultasi DPRD Asahan

Wacana pemindahan ibu kota negara ini telah terjadi sejak era Presiden Soekarno.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI