Pendidikan Merata dan Berkualitas Jadi Prioritas 2019

Fabiola Febrinastri
Pendidikan Merata dan Berkualitas Jadi Prioritas 2019
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra. (Dok : DPR)

Kebudayaan telah menjadi akar dari pendidikan.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra (SAH) mengucapkan "Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2019". Dalam momentum ini ,tokoh yang akrab disapa SAH itu mengatakan, tantangan dunia pendidikan ke depan adalah mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas.

"Pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan masih menjadi tantangan yang harus terus dilakukan dalam skala prioritas program secara nasional," ujarnya, melalui rilis yang diterima Parlementaria, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Untuk mewujudkan pemerataan dan kualitas pendidikan, SAH mengaku, DPR telah mengajak semua stakeholder terkait untuk melakukan reformasi pendidikan nasional, baik dalam tataran konseptual maupun manejerial.

“Dalam tataran konseptual, sekarang sedang diupayakan agar karakter menjadi fondasi pendidikan nasional, karena kualitas yang ingin dicapai harus berorientasi pada pembentukan karakter jenjang pendidikan dasar secara merata di semua wilayah Tanah Air," jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPR Ajak Swasta Aktif Bantu Dunia Pendidikan

Lebih lanjut SAH mengatakan, reformasi pendidikan dilakukan demi terwujudnya pembangunan pendidikan yang dapat mengantar bangsa dan negara pada kejayaan di masa depan.

“Karakter yang kuat akan menjadi fondasi yang kokoh bagi peserta didik masa kini, kemudian disempurnakan dengan penguasaan berbagai keterampilan hidup, vokasi, dan profesi abad 21,” ungkap anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Saat ini menurut SAH, pemerintah dan DPR terus mengupayakan penyelarasan, kebudayaan dengan pendidikan. Hal tersebut ditempuh untuk menghadirkan proses pembelajaran yang terbuka, luwes, dan memberikan keleluasaan bagi para pelajar.

“UU Pemajuan Kebudayaan dan juga UU Sistem Perbukuan telah disahkan. Produk legislasi ini diharapkan dapat mendukung reformasi pendidikan nasional yang digulirkan pemerintah," jelasnya.

Menurutnya, kebudayaan telah menjadi akar dari pendidikan. Oleh karenanya, UU Pemajuan Kebudayaan menjadi acuan dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan agar budaya Indonesia dapat tumbuh tangguh menghadapi arus perubahan.

Baca Juga: DPR : Pemindahan Ibu Kota Indonesia Perlu Perencanaan Matang

Adapun UU Sistem Perbukuan memiliki peran strategis bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan daya literasi masyarakat, khususnya peserta didik. Sistem perbukuan yang baik diharapkan akan menumbuhkembangkan budaya literasi yang semakin baik.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI