Komisi V Minta Pemerintah Tunda Pengoperasian Airport di Yogyakarta

Fabiola Febrinastri
Komisi V Minta Pemerintah Tunda Pengoperasian Airport di Yogyakarta
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono. (Dok : DPR)

Wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana, tidak boleh dibangun objek vital nasional.

Suara.com - Pengoperasian New Yogyakarta International Airport (NYIA) didesak agar ditunda, bahkan dibatalkan. Ini lantaran lokasi bandara yang dibangun di kawasan Kabupaten Kulon Progo itu sangat rawan terhadap bahaya gempa.

Anggota Komisi V DPR, Bambang Haryo Soekartono menyerukan hal ini dalam rilisnya, Jakarta, Rabu (1/5/2019).

“Tidak hanya ditunda pengoperasiannya, bila perlu dibatalkan rencana kepindahan bandaranya. Bangunannya pun harus dibongkar, karena area di lokasi pembangunan bandara tersebut sangat rawan terhadap bencana,” tegasnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2012, wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana, tidak boleh dibangun objek vital nasional. Bambang menyebut, ketika Yogyakarta diguncang gempa 5 SR beberapa waktu lalu, tanahnya bergelombang seperti ombak. Tanah di kawasan itu juga mudah bergerak, sehingga berpotensi likuifaksi.

Baca Juga: Ketua DPR Tegaskan Pentingnya Studi Kelayakan Pemindahan Ibu Kota

NYIA berdiri di area yang dekat dengan jalur lempeng selatan yang disebut Indo - Australia, yang sering terjadi gempa megathrust.

“Saat saya tanyakan kepada Menteri Perhubungan, dijawab pihaknya telah menghitung kekuatannya untuk tahan gempa. Padahal dampak megathrust di atas 10 SR itu berpotensi tsunami dengan ketinggian yang luar biasa,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Ini jelas membahayakan proyek yang nilainya mencapai Rp 10 triliun lebih itu. Kondisi geografis ini membayakan publik.

Hasil studi dari seorang profesor di Jepang, lanjut Bambang, dengan gempa 8 SR saja, bisa menimbulkan ombak tsunami mencapai 12 meter di sisi terminal. Dan ini sudah pernah terjadi 300 tahun lalu, dengan ketinggian yang lebih dari itu.

Sementara Kemenhub berkilah, bandara tersebut juga telah menyiapkan rungan di lantai 15 untuk evakuasi.

Baca Juga: Ketua DPR Ajak Swasta Aktif Bantu Dunia Pendidikan

Menurut Bambang, pesawat yang sandar saat terjadi gempa, bisa terseret dan menghancurkan bangunan terminal. Artinya, meskipun banyak orang sudah dievakuasi, keselamatannya masih diragukan, karena bangunannya bisa hancur.

"Solusi agar NYIA Kulon Progo bisa tetap dioperasikan dengan jaminan keamanan, hanya ada satu jalan, yakni membangun tembok dalam di laut," pesannya.

Dengan tembok dalam di lautan, tanah di sekitarnya tidak akan bergeser ke arah pantai. Harganya pasti mahal, tetapi tetap tidak sebanding dengan harga nyawa publik yang tidak ternilai.

“Padahal sudah ada PP yang melarang pembangunan di situ. Itu kan namanya cari perkara. Kesan yang saya tangkap justru nyawa publik dijadikan umpan. Nyawa kok dijadikan coba-coba,” tutup politisi dapil Jatim I tersebut.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI