DPR dan Pemerintah Komitmen Selesaikan RUU Prolegnas

Fabiola Febrinastri
DPR dan Pemerintah Komitmen Selesaikan RUU Prolegnas
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Dok : DPR)

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo menegaskan, DPR dan pemerintah berkomitmen  menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas, yaitu sebanyak 34 RUU yang masih dalam tahap pembahasan. Hal ini berlaku pada RUU yang berasal dari DPR, pemerintah, maupun yang datang dari DPD.

“Kita optimistis, dengan komitmen bersama tersebut, insya Allah akan lebih mudah untuk menyelesaikan RUU yang sangat dinanti-nantikan masyarakat,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018–2019, di hadapan Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Bamsoet menambahkan, beberapa RUU yang mendesak untuk diselesaikan, antara lain RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Lebih Vokal Advokasi Serangan Israel di Gaza

“Di samping itu, masih ada beberapa RUU yang macet pembahasannya lantaran pemerintah sampai saat ini tidak manyampaikan Daftar Isian Masalah (DIM),” imbuh Bamsoet.

Sementara di bidang anggaran, masih kata Bamsoet, pada masa persidangan ini, DPR bersama pemerintah akan melakukan pembicaraan pendahuluan berkaitan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2020, yang akan menjadi landasan dalam menyusun asumsi dasar perhitungan anggaran tahun 2020. DPR berharap, agar pembahasan ini akan menghasilkan asumsi dasar ekonomi makro yang mendekati kondisi riil perekonomian saat ini.

“Di bidang pengawasan, DPR minta pemerintah untuk memastikan agar kebutuhan pokok masyarakat selama bulan puasa dan Lebaran tetap tersedia dengan harga yang stabil. Jika terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut, dengan mengeruk keuntungan yang berlebihan sehingga merugikan masyarakat, hendaknya diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Bamsoet menambahkan, masih terkait dengan fungsi pengawasan, DPR akan menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Hakim Agung dan calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2019–2024. Pimpinan DPR kembali berharap agar semua proses dilakukan secara transparan dan efektif, serta diselesaikan pada masa persidangan ini.

Selain itu, DPR juga akan memberi pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara-negara sahabat.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Selesaikan Masalah Tunjangan Guru

“Berkenaan dengan gagasan pemindahan ibu kota yang dikembangkan oleh pemerintah, pimpinan DPR minta pemerintah untuk melakukan pengkajian secara komprehensif, dengan melibatkan berbagai kalangan secara luas. Pada saatnya, DPR akan melakukan evaluasi apakah gagasan tersebut layak atau tidak untuk dilaksanakan,” pesan legislator dapil Jawa Tengah VII itu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI