DPR dan Pemerintah Komitmen Selesaikan RUU Prolegnas

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo menegaskan, DPR dan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas, yaitu sebanyak 34 RUU yang masih dalam tahap pembahasan. Hal ini berlaku pada RUU yang berasal dari DPR, pemerintah, maupun yang datang dari DPD.
“Kita optimistis, dengan komitmen bersama tersebut, insya Allah akan lebih mudah untuk menyelesaikan RUU yang sangat dinanti-nantikan masyarakat,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018–2019, di hadapan Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Bamsoet menambahkan, beberapa RUU yang mendesak untuk diselesaikan, antara lain RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Lebih Vokal Advokasi Serangan Israel di Gaza
“Di samping itu, masih ada beberapa RUU yang macet pembahasannya lantaran pemerintah sampai saat ini tidak manyampaikan Daftar Isian Masalah (DIM),” imbuh Bamsoet.
Sementara di bidang anggaran, masih kata Bamsoet, pada masa persidangan ini, DPR bersama pemerintah akan melakukan pembicaraan pendahuluan berkaitan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2020, yang akan menjadi landasan dalam menyusun asumsi dasar perhitungan anggaran tahun 2020. DPR berharap, agar pembahasan ini akan menghasilkan asumsi dasar ekonomi makro yang mendekati kondisi riil perekonomian saat ini.
“Di bidang pengawasan, DPR minta pemerintah untuk memastikan agar kebutuhan pokok masyarakat selama bulan puasa dan Lebaran tetap tersedia dengan harga yang stabil. Jika terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut, dengan mengeruk keuntungan yang berlebihan sehingga merugikan masyarakat, hendaknya diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Bamsoet menambahkan, masih terkait dengan fungsi pengawasan, DPR akan menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Hakim Agung dan calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2019–2024. Pimpinan DPR kembali berharap agar semua proses dilakukan secara transparan dan efektif, serta diselesaikan pada masa persidangan ini.
Selain itu, DPR juga akan memberi pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara-negara sahabat.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Selesaikan Masalah Tunjangan Guru
“Berkenaan dengan gagasan pemindahan ibu kota yang dikembangkan oleh pemerintah, pimpinan DPR minta pemerintah untuk melakukan pengkajian secara komprehensif, dengan melibatkan berbagai kalangan secara luas. Pada saatnya, DPR akan melakukan evaluasi apakah gagasan tersebut layak atau tidak untuk dilaksanakan,” pesan legislator dapil Jawa Tengah VII itu.
Mengenai pelaksanaan tugas panitia kerja yang dibentuk melalui Alat Kelengkapan Dewan, Tim Pemantau, dan Tim Pengawas DPR, pimpinan dewan minta agar segera menyelesaikan tugasnya di sisa waktu kerja yang tersedia dan menyampaikan laporan akhir di dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan datang.
“DPR terus berupaya meningkatkan peran diplomasi parlemen guna memberikan sumbangan yang berarti bagi peningkatan diplomasi Indonesia di dunia internasional. Untuk itu, DPR akan terus mengirim delegasi guna menghadiri pertemuan, sidang atau konferensi organisasi parlemen regional maupun Kerja Sama Organisasi Internasional,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, berkenaan dengan kunjungan Presiden RI ke Arab Saudi baru-baru ini, DPR memberikan apresiasi terhadap langkah nyata diplomasi yang dilakukan oleh Pemerintah, sehingga Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al Saud memberikan tambahan 10 ribu kuota jemaah haji untuk Indonesia.
“Hal ini merupakan kabar baik bagi para calon jemaah haji Indonesia, sehingga akan memperkecil jemaah yang mengalami antrian yang sangat lama. Untuk itu, pimpinan DPR minta komisi terkait agar segera melakukan pembicaraan dengan Kementerian teknis guna mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan terkait dengan penambahan kuota tersebut,” pesan Bamsoet.