Tiket Pesawat Mahal, Komisi V Segera Panggil Menteri Perhubungan
Pemerintah juga perlu memperhatikan keseimbangan kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan industri penerbangan.
Suara.com - Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis menyoroti tarif tiket pesawat udara, khususnya untuk penerbangan domestik yang dinilai terlalu mahal. Terkait hal itu, Komisi V DPR akan segera memanggil jajaran Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.
“Kami akan melakukan rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, sebagai leading sector persoalan untuk masalah transportasi, apalagi memasuki bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri,” ungkap Fary, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Terkait respons masyarakat atas tingginya tarif tiket pesawat udara, ia menuturkan, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kemenhub sebelumnya, dijelaskan beberapa komponen yang mempengaruhi tarif tiket pesawat, diantaranya harga avtur, pajak, serta bea masuk suku cadang. Selain itu, biaya kebandaraan udara domestik juga turut menyumbang kenaikan tarif tiket pesawat, sehingga dibutuhkan afirmatif pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu.
“Sekarang, dalam komponen tarif, hampir 60 sampai 70 persen biaya operasional menggunakan kurs dolar AS. Biaya kebandaraan juga turut mempengaruhi harga tiket, misalnya biaya bongkar muat di Singapura lebih murah, avtur di sana juga lebih murah. Nah, komponen-komponen ini yang semestinya dibantu oleh pemerintah supaya bisa mengimbangi,” jelasnya.
Baca Juga: Bambang Soesatyo : DPR Fokus Selesaikan Target Legislasi
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, selain melakukan evaluasi tarif batas atas dan batas bawah jasa angkutan udara, pemerintah juga perlu memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan industri penerbangan.
"Yang terpenting, bagaimana kehadiran pemerintah untuk mencari jawaban persoalan. Suara rakyat harus dijawab, tetapi jangan juga kita tinggalkan maskapai penerbangan," tandasnya.
Di lain kesempatan, Wakil Ketua Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo mengatakan, sudah banyak menerima keluhan masyarakat. Ia berharap, pemerintah dapat memperhatikan harapan masyarakat dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memformulasikan kembali besaran komponen tarif batas atas dan tarif batas bawah pesawat, sehingga tercipta keseimbangan.
“Masyarakat juga merasakan harga tiket saat ini tidak seperti tahun sebelumnya, mengalami kenaikan meski dalam range batas atas. Pemerintah tidak boleh diam saja. Waktu itu persoalannya avtur, toh avtur di dunia juga sudah turun. Jadi menurut saya, masih ada peluang untuk menekan harga. Kalau perlu, pemerintah sebagai regulator perlu membuat keseimbangan lagi dengan tarif baru yang lebih baik, sehingga animo dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa menggeliat lagi," tutur politisi PKS itu.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Komitmen Selesaikan RUU Prolegnas