Komisi II Belasungkawa atas Meninggalnya Para Petugas Pemilu yang Wafat
Komisi II DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Suara.com - Pimpinan dan anggota Komisi II DPR menyampaikan turut belasungkawa dan menaruh empati yang mendalam kepada para korban, baik dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merupakan mitra Komisi II DPR, maupun jajaran aparat pengamanan yang wafat ataupun yang jatuh sakit dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (10/5/2019), Komisi II DPR menegaskan bahwa petugas pemilu yang wafat atau sakit adalah para pejuang demokrasi. Jatuhnya korban jiwa dan sakit menjadi bahan evaluasi khusus bagi Komisi II DPR, sebagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Perundang-Undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Selanjutnya, Komisi II DPR minta KPU dan Bawaslu untuk menerangkan kronologis kejadiannnya, berupa daftar petugas yang wafat dan sakit, berikut kondisi keluarga yang ditinggalkan.
Komisi II DPR memastikan bahwa pemerintah telah menanggung biaya berobat dan memberikan santunan kepada seluruh petugas yang sakit dan meninggal dalam penyelenggaraan pemilu 2019.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Peran untuk Selamatkan Palestina
Lembaga ini juga mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan beasiswa sampai tingkat perguruan tinggi kepada anak-anak penyelenggara yang meninggal dalam pemilu 2019. Komisi II DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan penyelenggaraan pemilu tahun ini.