Komisi II Belasungkawa atas Meninggalnya Para Petugas Pemilu yang Wafat

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Komisi II Belasungkawa atas Meninggalnya Para Petugas Pemilu yang Wafat
Pimpinan Komisi II DPR RI. (Dok : DPR).

Komisi II DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh.

Suara.com - Pimpinan dan anggota Komisi II DPR menyampaikan turut belasungkawa dan menaruh empati yang mendalam kepada para korban, baik dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  yang merupakan mitra Komisi II DPR, maupun jajaran  aparat  pengamanan yang  wafat  ataupun  yang jatuh  sakit  dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (10/5/2019), Komisi II DPR menegaskan bahwa petugas pemilu yang  wafat atau sakit  adalah  para  pejuang  demokrasi. Jatuhnya  korban  jiwa  dan  sakit  menjadi bahan evaluasi khusus bagi Komisi II DPR, sebagai  pihak  yang  terlibat  dalam penyusunan Perundang-Undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selanjutnya, Komisi II DPR minta KPU dan Bawaslu untuk menerangkan kronologis kejadiannnya, berupa daftar petugas yang wafat dan sakit, berikut kondisi keluarga yang ditinggalkan.

Komisi  II  DPR  memastikan  bahwa pemerintah telah menanggung biaya berobat dan memberikan   santunan kepada seluruh  petugas  yang  sakit dan meninggal dalam penyelenggaraan pemilu 2019.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Peran untuk Selamatkan Palestina

Lembaga ini juga mengusulkan  kepada  pemerintah untuk memberikan beasiswa sampai  tingkat  perguruan  tinggi kepada  anak-anak penyelenggara  yang  meninggal  dalam pemilu 2019. Komisi II DPR akan melakukan  evaluasi menyeluruh terkait dengan penyelenggaraan pemilu tahun ini.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI