Komisi X Menilai PPDB Sistem Zonasi Sekolah Minim Panduan
Komisi X DPR diharapkan dapat mengubah prosedur, karena sangat merugikan banyak murid.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR, Reni Marlinawati menilai, perangkat untuk menunjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi belum sepenuhnya tersedia dengan baik. Akibatnya, baik sekolah maupun orang tua murid kesulitan untuk mengikuti sistem ini, karena minimnya panduan teknis.
Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan mengeluarkan panduan untuk mengikuti PPDB sistem zonasi.
“Saat PPDB (berlangsung), banyak Dinas Pendidikan dan orang tua merasa kebingungan terkait sistem zonasi. Sesungguhnya prosedur dan panduan sistem zonasi itu seperti apa. Mereka berharap, pemerintah pusat mengeluarkan panduan tentang zonasi,” tutur Reni, saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan stakeholder bidang pendidikan di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/7/2019).
Politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai, PPDB sistem zonasi sangat baik, karena merupakan upaya untuk memeratakan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: DPR : Potensi Pariwisata di Ogan Ilir Perlu Dikembangkan
“Tujuan pemerintah sangatlah bagus, ketika ingin meratakan kualitas pendidikan, agar tidak hanya anak orang kaya saja yang bisa mendapakan pendidikan berkualitas, tapi anak-anak dari kalangan tidak mampu juga bisa mengakses pendidikan yang baik,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra menilai, indikator petunjuk teknis PPDB sistem zonasi harus segera dievaluasi.
“Petunjuk teknis saat ini masih berpedoman dengan data di kelurahan. Ada juga di dalam satu kelurahan yang tidak terdapat sekolah, yang akhirnya malah membingungkan orang tua untuk mendaftarkan anaknya bersekolah. Sistem zonasi ini bagus, namun harus didukung juga dengan regulasi dan kesiapan sekolah untuk menyiapkan fasilitas dan guru,” tutur politisi Partai Gerindra itu.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution memaparkan perkembangan sektor pendidikan Kota Medan. Terkait PPDB, ia berharap, Komisi X DPR dapat mengubah prosedur, karena sangat merugikan banyak murid, orang tua, dan banyak sekolah yang jumlah siswanya menjadi sedikit.
“Terkait sistem zonasi, saya harap Komisi X DPR bisa mengkoreksi dan mengubah Peraturan Menteri tersebut. Seharusnya ada sosialisasi terkait zonasi, pemerintah jangan menyamaratakan kondisi sekolah di desa dan di kota. Sistem zonasi cocok diterapkan di perkotaan, tapi tidak cocok untuk di pedesaan,” tutur Akhyar.
Baca Juga: Komisi I DPR Mendukung Program Indonesia Merdeka Sinyal
Mengakhiri pertemuan tersebut, Akhyar juga minta Komisi X DPR untuk memberikan bantuan ruang kelas baru dan perpustakaan keliling, yang selama ini masih sangat dibutuhkan oleh banyak siswa serta untuk meningkatkan minat membaca siswa di Kota Medan.