Komisi VII DPR Menilai Ketahanan Listrik Indonesia Lemah
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi bagi PT PLN (Persero).
Suara.com - Anggota Komisi VII DPR, Ihwan Datu Adam menilai, ketahanan listrik di Indonesia sangat lemah. Hal ini terbukti dengan pemadaman listrik yang terjadi dalam waktu berjam-jam lamanya, Minggu (4/8/2019), dan sebagian hari ini, Selasa (8/6/2019) di Pulau Jawa.
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi bagi PT PLN (Persero) selaku pihak utama yang mensuplai listrik, juga sinergi dengan kementerian teknis lainnya.
“Listrik menjadi sumber utama yang vital, karena terkait dengan pergerakan manusia dan aktivitas dasar lainnya. Ini membuktikan, di republik ini belum terjadi sinergi yang baik antar kementerian teknis dan perusahaan pelat merah, PT. PLN, di dalam mengelola kelistrikan," ujarnya, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Sebagai anggota Komisi VII yang juga mitra kerja PLN, pihaknya telah berupaya dan berkomitmen untuk menganggarkan secara penuh dalam menjamin kelancaran listrik melalui subsidi berjenjang dan kenaikan tarif bertahap pada golongan di atas 900 watt.
Baca Juga: Menristekdikti Diminta Evaluasi Rencana Datangkan Rektor Asing
"Seharusnya upaya baik Komisi VII diimbangi juga dengan output yang dihasilkan oleh PLN," terang Ihwan.
Politisi asal Kalimantan Timut ini juga mengingatkan PLN, agar tidak serta merta berdalih terkait kerusakan pembangkit di Cirebon dan kerusakan Sutet di wilayah Jawa Barat sebagai alasan utama yang menyebabkan pemadaman secara serentak tersebut.
“Ada yang salah dengan PT PLN. Dana sudah dikucurkan dari pemerintah, tarif listrik monopoli hak PLN, kenaikan sudah dilakukan, namun pelayanan tidak berubah dan malah semakin merugikan konsumen,” kritik politisi Partai Demokrat itu.
Klaim elektrifikasi 95 persen di seluruh Indonesia, lanjut Ihwan, menjadi tidak ada artinya jika di daerah vital seperti ibu kota dan kota besar lainnya terjadi pemadaman listrik berjam-jam. Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi VII DPR dalam rapat-rapat kerja mendatang.
Baca Juga: Penyebab Mati Lampu Massal Tak Jelas, Alasan DPR Panggil Direksi PLN