Legislator Dorong BPK Mandiri dan Bersifat Independen
Anggaran Indonesia seharusnya tidak bergantung terhadap Kementerian Keuangan.
Suara.com - Anggota Komisi XI DPR, Refrizal mengatakan, anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mandiri dan tidak bergantung terhadap Kementerian Keuangan. Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia harusnya mampu membuktikan bahwa lembaga pemeriksa keuangannya bersifat independen.
Hal ini disampaikannya, saat melakukan Peer Review dengan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian (BK) DPR, membahas Sistem Pengendalian Mutu BPK oleh Najwyza Izba Kontroli (BPK Negara Polandia) dan Riigikontrol (BPK Negara Estonia) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
“Seharusnya negara demokrasi di seluruh dunia, termasuk Indonesia, anggaran BPK-nya harus mandiri. Itu sebagai rekomendasi dari hasil pertemuan kita, sehingga tidak lagi bergantung kepada Kementerian Keuangan dan harus independen,” ucap Refrizal.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mendorong BPK memiliki anggaran yang bersifat independen, supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan kinerja menjadi terganggu sehingga tidak maksimal.
Baca Juga: DPR Dorong Pengembangan Riset di Indonesia
“Sebaiknya dipisahkan anggarannya, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang menganggu kinerjanya. Contoh jika ada kasus penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh para eksekutif. Jika anggarannya tidak dipisahkan, maka tinggal ditekan saja sehingga tidak maksimal,” imbuh Refrizal.
Refrizal menambahkan, Komisi XI akan menindaklanjuti permasalahan tersebut, karena kasus BPK sudah disampaikan namun masih terhalang kendala.
“Masalahnya sudah disampaikan ke kita di Komisi XI, tetapi Undang-Undangnya belum. Mudah-mudahan cepat bisa kita selesaikan,” tukas Refrizal.