Fadli Zon : Pemindahan Ibu Kota Bisa Batal Jika DPR Tak Sepakat

Fabiola Febrinastri
Fadli Zon : Pemindahan Ibu Kota Bisa Batal Jika DPR Tak Sepakat
Wakil Ketua DPR, Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon. (Dok : DPR)

Pemindahan ibu kota negara membutuhkan anggaran yang besar.

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Fadli Zon yakin, rencana Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur bisa batal, jika fraksi-fraksi di DPR tidak sepakat akan rencana tersebut. Apalagi bila pemindahan ibu kota tidak disertai kajian yang matang.

“Bisa (berubah). Bisa saja tetap di Jakarta, jika fraksi-fraksi di DPR tidak sepakat. Apalagi nanti tiba-tiba tahun depan urusannya sudah lain, mati listrik misalnya, kemudian orang jadi lupa. Inilah karena memang dijalankan secara amatiran. Dengar dulu dong pendapat-pendapat masyarakat, para ahli, akademisi, perguruan tinggi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai, pemindahan ibu kota negara membutuhkan anggaran yang besar dan perencanaan yang matang. Bahkan pemerintah juga harus mempertimbangan kondisi pertumbuhan ekonomi, serta undang-undang tentang pemindahan ibu kota.

"Pemindahan ibu kota ke luar pulau memerlukan biaya yang besar, perencanaan yang lebih matang lagi. Kemudian suatu kondisi dan pertumbuhan ekonomi yang baik. Intinya, membutuhkan kajian yang matang. Ini bukanlah sesuatu yang mudah, diperlukan juga undang-undang tentang pemindahan ibu kota karena ini persoalan yang sangat besar," pungkasnya.

Baca Juga: DPR : Defisit BPJS Kesehatan harus Dicarikan Solusi


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI