Komisi II Minta Pengadilan Pertanahan Urgen untuk Dibentuk

Rinaldi Aban

Herman Khaeron menjelaskan MA memberi masukan bahwa beberapa pasal dan norma khususnya terkait peradilan pertanahan perlu dipertimbangkan kembali.

Suara.com - Pengadilan pertanahan urgen untuk dimasukkan dalam RUU Pertanahan. Meski demikian, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan memastikan akan mengelaborasi berbagai masukan yang diberikan oleh Mahkamah Agung. Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron menjelaskan MA memberi masukan bahwa beberapa pasal dan norma khususnya terkait peradilan pertanahan perlu dipertimbangkan kembali. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI