Wakil Ketua DPR : Inklusi Keuangan, Solusi Ketimpangan Ekonomi

Fabiola Febrinastri
Wakil Ketua DPR : Inklusi Keuangan, Solusi Ketimpangan Ekonomi
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. (Dok : DPR)

Indonesia tercatat sebagai negara cukup progresif keuangan inklusinya, di antara negara-negara Asia Pasifik.

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengungkapkan, keuangan inklusi yang menjadi salah satu fokus pembahasan dalam World Parliamentary Forum on Sustainable Development (WPFSD) ke-3 merupakan solusi untuk mengatasi ketimpangan ekonomi. Ia menjelaskan faktor penyebab terjadi ketimpangan ekonomi yang cukup bervariatif, salah satunya akses masyarakat pada lembaga keuangan yang rendah.

Hal tersebut merupakan salah satu poin yang ia sampaikan dalam National Statement di WPFSD ke-3 di Badung, Bali, Rabu (5/9/2019).

“Ketimpangan ekonomi, jika tak ditangani secara serius, akan menekan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Bahkan dalam jangka panjang, inequality juga akan mengakibatkan gejolak sosial, karena akses dan pemberdayaan masyarakat yang tak merata,” katanya.

Permasalahan inilah yang melatarbelakangi DPR melalui WPFSD 2019, menekankan pentingnya sinergi antara strategi keuangan inklusif dan strategi pembangunan ekonomi untuk menanggulangi kemiskinan secara lebih luas.

Baca Juga: Fadli Zon : WPFSD ke-3 Beri Pengalaman Baru bagi Delegasi Parlemen Dunia

Fadli menambahkan, bagi negara berkembang, mengatasi ketimpangan ekonomi tak cukup dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bergantung pada kinerja industri nasional. Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat, namun kerap tidak berkualitas.

"Karena itu, bagi negara-negara berkembang, ketimpangan ekonomi juga perlu diatasi dengan sistem keuangan yang inklusif. Layanan keuangan inklusif membantu kelompok rentan dan berpenghasilan rendah untuk meningkatkan pendapatan mereka, mendapatkan modal, mengelola risiko, dan pada akhirnya bisa membawa keluar dari kemiskinan. Untuk konteks Indonesia, sejauh ini sudah menunjukkan perkembangan, meski masih perlu upaya lebih transformatif,” ujarnya.

Berdasarkan laporan World Bank 2017 tentang Global Financial Inclusion Index (FINDEX), Indonesia tercatat sebagai negara cukup progresif keuangan inklusinya di antara negara-negara Asia Pasifik. Perkembangan tersebut, salah satunya ditandai pertumbuhan jumlah pengguna fintech (financial technology) yang tercatat sangat drastis.

Jika pada 2018 terdapat 1,03 juta pengguna fintech, maka per Mei 2019 jumlahnya telah mencapai 8,7 juta orang.

“Ini menandakan adanya perluasan akses masyarakat terhadap layanan sistem keuangan. Namun perluasan akses saja tak cukup, perlu diiringi peningkatan kualitas. Untuk itu, upaya aktif meningkatkan literasi keuangan masyarakat, menjadi hal yang patut diperhatikan ke depannya tidak hanya oleh institusi keuangan, tapi juga oleh parlemen sebagai institusi pembuat kebijakan,” imbuhnya.

Baca Juga: Fadli Zon Gelar Pertemuan Bilateral, Bahas Kerja Sama Antar Negara

Fadli menegaskan, parlemen memiliki peran penting dalam mengadopsi kebijakan yang menitikberatkan pada pembangunan universal, inklusif, dan berkelanjutan, untuk memastikan tidak ada satupun orang yang tertinggal (no one left behind) dalam upaya pencapaian SDGs pada 2030.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI