Komisi IX dan Komisi XI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Keputusan ini diterapkan bagi pengguna BPJS kelas 1 dan 2.
Suara.com - Komisi IX dan Komisi XI DPR menolak rencana kenaikan biaya iuran kesehatan yang diberlakukan pada peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja. Keputusan pemerintah untuk menaikan iuran BPJS kesehatan merupakan salah satu upaya untuk menutup biaya defisit BPJS yang diperkirakan tahun ini mencapai Rp 28 triliun. (DPR)