Komisi IX dan Komisi XI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Rinaldi Aban

Keputusan ini diterapkan bagi pengguna BPJS kelas 1 dan 2.

Suara.com - Komisi IX dan Komisi XI DPR menolak rencana kenaikan biaya iuran kesehatan yang diberlakukan pada peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja. Keputusan pemerintah untuk menaikan iuran BPJS kesehatan merupakan salah satu upaya untuk menutup biaya defisit BPJS yang diperkirakan tahun ini mencapai Rp 28 triliun. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI