Komisi I : Papua Tak Terpisahkan dari NKRI

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Komisi I : Papua Tak Terpisahkan dari NKRI
Wakil Ketua Komisi I DPR, Satya Widya Yudha. (Dok : DPR)

Pada dasarnya, Indonesia memiliki kewajiban untuk menyejahterakan Papua.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR,  Satya Widya Yudha mengatakan, rasa persaudaraan dan kenyataan bahwa Papua tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) perlu ditumbuhkan kembali. Satya mengajak masyarakat Papua untuk bersama-sama mengelola Papua agar lebih sejahtera.

Jika implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua kurang sempurna, ia menyarankan untuk disempurnakan bersama-sama.

“Saya sangat sependapat, karena uang tidak sedikit yang dikeluarkan. Tetapi sebaliknya teman-teman di Papua juga menunjukan keseriusannya untuk mengelola bersama-sama, supaya menjadi provinsi yang lebih sejahtera dengan keberadaan dalam NKRI,” kata Satya, saat Forum Legislasi bertema "Membedah UU Otsus Papua, Telaah Upaya Pemerintah Redam Konflik di Bumi Cendrawasih", di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Dalam diskusi yang turut menghadirkan anggota Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja sebagai narasumber itu, Satya mengakui bahwa Otsus Papua memang masih belum sempurna. Pemerintah pusat belum sepenuhnya menyerahkan kewenangan penuh kepada daerah.

Baca Juga: Ketua DPR : Pendekatan dari Hati, Solusi Permasalahan Papua

Menurut Satya, alasan pemerintah pusat belum sepenuhnya memberikan kewenangan karena khawatir dengan persaudaraan Melanesia yang gencar di Papua.

“Dengan adanya Undang-Undang (UU) Otsus, Peraturan Pemerintahnya juga seharusnya menyertai, karena sebagai cara melakukan manajemen keuangan yang baik terhadap anggaran Otsus. Itu yang belum sempurna, sehingga seakan-akan Pemerintah Pusat masih memegang kepalanya, belum menyerahkan secara keseluruhan,” jelas legislator Fraksi Partai Golkar ini.

Karena kewenangan yang belum sepenuhnya diberikan kepada Papua, Satya menilai perlu menumbuhkan rasa kepercayaan dari pemerintah pusat kepada Papua, dan Papua siap menerima kepercayaan yang diberikan.

Pada dasarnya, Indonesia memiliki kewajiban untuk menyejahterakan Papua.

“Kita inginkan Papua ini bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia dan kita mempunyai kewajiban untuk menjadikan masyarakat Papua sejahtera," pungkas legislator dapil Jawa Timur IX ini.

Baca Juga: Ketua DPR : Revolusi Industri 4.0 Akibatkan Hilangnya 50 Juta Pekerjaan


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI