DPR Terima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2019

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR Terima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2019
Ketua DPR, Bambang Soesatyo menerima IHPS dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara. (Dok : DPR).

IHPS I 2019 memuat 105 laporan hasil pemeriksaan keuangan.

Suara.com - Rapat Paripurna DPR menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2019, sebagai wujud pengawasan DPR terhadap pengelolaan keuangan negara yang dikelola oleh kementerian dan lembaga, untuk selanjutnya diserahkan kepada seluruh komisi di DPR untuk dilakukan pendalaman dengan mitra kerja terkait.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara membacakan laporan dan menyerahkan IHPS 1 kepada pimpinan dewan.

Dari meja pimpinan, Fahri menuturkan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meneruskannya kepada komisi di DPR untuk dilakukan pendalaman melalui rapat kerja ataupun Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Sesuai mekanisme yang berlaku, IHPS I tahun 2019 ini akan kami teruskan kepada komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk dilakukan pendalaman, sebagaimana DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja terkait,” ujar Fahri, di hadapan rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga: Ketua DPR Dorong Pemerintah Sikapi Pembocoran Data Penumpang Lion Air

Dalam laporannya, Moermahadi mengungkapkan bahwa IHPS I 2019 memuat 105 laporan hasil pemeriksaan keuangan, yakni 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018, 85 Laporan Leuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) tahun 2018. Selain itu juga memuat 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2018 dan 18 Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (LKPHLN) tahun 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKKL dan LKBUN tahun 2018, 81 LKKL dan 1 LKBUN memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sedangkan 4 LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 1 LKKL mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Selain itu BPK juga sudah memeriksa seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak 542 laporan.

Adapun dari 34 provinsi, 32 provinsi memperoleh opini WTP dan 2 provinsi memperoleh WDP. Dan dari 415 pemerintahan kabupaten, sebanyak 327 memperoleh WTP, 76 memperoleh WDP, dan 12 memperoleh opini TMP.

Selain itu dari 93 pemerintah kota, sebanyak 84 memperoleh WTP, 8 memperoleh WDP dan 1 mendapatkan opini TMP.

Baca Juga: Selesai Dibahas Bareng Pemerintah, DPR Bakal Bawa RUU KUHP ke Paripurna


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI