DPR Setujui RUU RAPBN 2020 Dibawa ke Paripurna
Ada catatan yang diberikan oleh sejumlah fraksi, namun seluruhnya sepakat.
Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR, setelah melakukan pendalaman secara berkala, akhirnya menyetujui RUU RAPBN 2020 untuk selanjutnya dibawa dalam rapat paripurna. Dipimpin oleh Ketua Banggar DPR, Kahar Muzakir, Banggar secara kolektif menyetujui keputusan tingkat I terkait rencana anggaran yang akan dilakukan pada tahun mendatang.
“Dengan ini, kami nyatakan RUU APBN 2020 disetujui dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Kahar, di Ruang Rapat Banggar DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Seluruh fraksi di Banggar menyetujui asumsi makro maupun target pembangunan yang dipasang untuk tahun 2020. Meskipun ada catatan yang diberikan oleh sejumlah fraksi, namun seluruhnya sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU APBN di rapat paripurna.
Dengan telah disetujuinya RUU RAPBN 2020 ini, maka proyeksinya adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, inflasi 3,1 persen, dan nilai tukar rupiah Rp 14.400 per dolar Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Gedung DPR Sepi Penghuni di Tengah Kepungan Demo Mahasiswa
Kemudian tingkat bunga SPN 3 Bulan 5,4 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 63 per barel, lifting minyak bumi 755 ribu per barel per hari, lifting gas bumi 1,19 juta barel setara minyak per hari.
Sedangkan untuk sasaran pembangunan yakni tingkat pengangguran 4,8 - 5 persen, angka kemiskinan 8,5 - 9,0 persen, angka gini rasio 0,375 - 0,380 dan indeks pembangunan manusia sebesar 72,51.