DPR Akan Selesaikan RUU yang Ditunda
Amir menyampaikan di masa yang akan datang DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali setiap RUU.
Suara.com - DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang ditunda pembahasannya, dengan membatasi pembasahan hanya pada pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi saja. Anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Amir Uskara menyampaikan di masa yang akan datang DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali setiap RUU untuk memperbaiki pasal-pasal yang dinilai masih kontroversial. (DPR)