DPR Minta Pelaku Karhutla Diberikan Sanksi Pidana

Rinaldi Aban

Andi meminta para pelaku pembakaran hutan juga diberikan sanksi pidana seperti yang diatur dalam UU Lingkungan Hidup.

Suara.com - Menanggapi masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, Anggota DPR Andi Yuliani Paris menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah bekerja cukup baik, seperti mencabut izin pengelolaan lahan kepada perusahaan perkebunan yang terbukti melakukan Land Clearing dengan membakar hutan. Namun, ia meminta para pelaku pembakaran hutan juga diberikan sanksi pidana seperti yang diatur dalam UU Lingkungan Hidup. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI