Pengangkatan Dewas KPK Harus Sesuai dengan UU KPK
Marinus Gea mengatakan Dewan pengawas KPK merupakan amanat UU No 19 tahun 2019 tentang KPK.
Suara.com - Anggota Komisi III mengingatkan pemerintah mengangkat anggota Dewan pengawas KPK disesuaikan dengan UU KPL yang baru dan sudah berlaku, serta mempertimbangkan putusan MK atas Judicial Review UU KPK. Anggota Komisi III Marinus Gea mengatakan Dewan pengawas KPK merupakan amanat UU No 19 tahun 2019 tentang KPK yang terdiri dari 5 orang, dimana kriteria calon tata cara pemilihan dan tugas seorang dewan pengawas KPK sudah tertuang dalam UU KPK. (DPR)