Komisi IV Tolak Rencana Impor Garam Industri

Rinaldi Aban

Kebijakan impor ini menurutnya bisa merugikan petambak garam lokal.

Suara.com - Anggota Komisi IV menolak rencana impor garam industri oleh pemerintah melalui kementerian terkait. Untuk itu, anggota Komisi IV Hj.Nur'aeni mengkritisi rencana pemerintah melakukan impor garam industri dalam waktu dekat.

Kebijakan impor ini menurutnya bisa merugikan petambak garam lokal, ia juga menambahkan persoalan impor garam telah diatur dalam pasal 37 UU no 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan dan petambak garam menyatakan bahwa dalam hal melaksanakan impor garam memerlukan rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai acuannya. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI