Komisi V : BUMN Korporasi Dinilai Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Fabiola Febrinastri
Komisi V : BUMN Korporasi Dinilai Hambat Pertumbuhan Ekonomi
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. (Dok : DPR)

Seharusnya BUMN dengan modal yang tidak perlu menghitung Return of Investment (ROI).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih menilai, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bersifat aksi korporasi hingga saat ini hanya menghambat pertumbuhan negara saja. Ia menyebut, seharusnya BUMN dengan modal yang tidak perlu menghitung Return of Investment (ROI), mengutamakan kebijakan pro rakyat.

Hal ini ia sampaikan ketika rapat antara Komisi VI DPR RI dengan akademisi membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Politisi yang akrab disapa Demer ini melihat, bahwa selama ini kebijakan-kebijakan yang diambil oleh BUMN korporasi hanya menguntungkan beberapa golongan, sehingga perlu adanya revisi tersebut.

“Kita selama ini yang namanya dividen itu, berkisar antara Rp 35-45 triliun kontribusinya terhadap APBN. Jadi kalau kita bicara aksi korporasinya, kita rugi puluhan triliun tiap tahunnya. Sementara untuk pengembangan agent of development hanya beberapa saja yang mengembangkan hal tersebut. Selebihnya saya lihat menekan timbulnya pelaku baru. Kita sudah minta ada sorotan terhadap itu,” ujar Demer.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa saat ini ada perusahaan BUMN yang melakukan overlap dengan mengambil alih lahan yang berskala ekonomi untuk swasta yang seharusnya digarap oleh swasta. Padahal sebagai agent of development, perusahaan BUMN harus juga mengutamakan pembangunan-pembangunan di daerah tertinggal dibanding mencari uang tambahan untuk mensuplai anak perusahaan.

Baca Juga: Kapolri Ajak Seluruh Kapolda Ikut Rapat Perdana bersama Komisi III DPR

“Jadi saat ini seperti ada dua mahzab yang harus dijalankan perusahaan BUMN ini. Selain mencaplok pihak swasta yang ingin investasi, sementara dia juga tugasnya adalah mengembangkan daerah-daerah tertinggal. Jadi kita sangat butuh kajian-kajian mendalam dari lembaga maupun pakar atau akademisi untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih agak rumit ini,” imbuh Demer.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Bali itu berharap BUMN dapat benar-benar menjadi agen dari pembangunan Indonesia. Untuk itu Demer meminta agar BUMN bersama menterinya dapat melaju keluar dari jeratan kebijakannya sendiri saat ini, jika mereka tidak mau dianggap sebagai beban pembangunan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI