Komisi IX Sebut Kenaikan BPJS Harus di Subsidi Negara

Rinaldi Aban

Intan mengatakan jika tiap anggota keluarga 5 orang dan menunggak iuran, maka mereka sulit mengakses layanan kesehatan.

Suara.com - Komisi IX menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran atau PBI kelas III, per 1 Januari 2020. Komisi IX juga menegaskan ika pemerintah teteap menaikan iuran, pemerintah harus memberikan subsidi khusus.

Anggota Komisi IX Intan Fitriana Fauzi mengatakan jika tiap anggota keluarga 5 orang dan menunggak iuran, maka mereka sulit mengakses layanan kesehatan, untuk itu menurutnya jika iuran dinaikan pemerintah harus memberikan subsidi karena dengan hanya membayar pajak masyarakat sudah dapat memiliki akses kesehatan yang baik. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI