Komisi VIII Minta Program Sertifikasi Nikah Segera Ditinjau

Rinaldi Aban

Ali meminta pemerintah untuk lebih mengoptimalkan program kursus atau kelas pra nikah.

Suara.com - DPR menilai jangan sampai program sertifikasi nikah menjadi beban calon pengantin. Anggota Komisi VIII Ali Taher menilai program sertifikasi nikah berpeluang menciptakan birokrasi baru, program ini justru dinilai tidak sejalan dengan keinginan pemerintah dalam menyederhanakan birokrasi melalui prinsip Omnibus Law.

Ali meminta pemerintah untuk lebih mengoptimalkan program kursus atau kelas pra nikah yang dikuti calon pengantin. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI