Komisi III Akan Bentuk Panitia Kerja Pemberantasan Narkoba

Rinaldi Aban

Hinca menilai BNN belum maksimal mencegah dan memberantas peredaan narkoba di Indonesia terutama masuknya narkoba dari luar negeri.

Suara.com - Komisi III DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) pemberantasan narkoba, hal itu guna belum efektifnya pemberantasan narkoba di Indonesia oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Anggota Komisi III Hinca Pandjaitan menilai BNN belum maksimal mencegah dan memberantas peredaan narkoba di Indonesia terutama masuknya narkoba dari luar negeri. Ia juga menambahkan narkoba menjadi masalah serius yang terjadi di Indonesia sehingga perlu ada langkah ekstra untuk menanganinya. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI