DPR : Aparat harus Bantu Selidiki Desa Fiktif

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR : Aparat harus Bantu Selidiki Desa Fiktif
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie. (Dok: DPR).

Komisi V mengimbau pemerintah untuk segera ambil tindakan cepat.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie meminta aparat penegak hukum Polisi, TNI dan KPK untuk turun tangan menyelidiki isu dugaan penyelewengan dana desa, melalui desa fiktif.

Syarif tidak ingin, penyelewengan dana desa yang melalui desa fiktif itu hanya sekedar opini, bukan bedasarkan fakta realitas di lapangan. 

“Ini akan membangun persepsi negatif desa fiktif ini, tapi saya tidak tahu aparat sudah turun tangan atau tidak. Biasanya kalau ada laporan-laporan seperti ini cepat untuk turun. Artinya kita harapkan cepat kalau ada desa fiktif,” tegas Syarief, kepada Parlementaria, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, berdasarkan keterangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, desa fiktif ini tidak ada. Oleh karena itu, agar mendapatkan kejelasan,Komisi V DPR akan kembali mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Desa PDTT, guna membahas solusi atas persoalan ini.

Baca Juga: Jelang Purnatugas, Agus Rahardjo Minta Komisi III DPR Terus Dukung KPK

Namun ia menilai, kewenangan ini ada di Kementerian Dalam Negeri dalam melihat persoalan desa fiktif itu. Menurut politisi dapil Kalbar I ini, Kemendagri memiliki aparat seperti kepala daerah, lurah, camat dan lainnya.

Ia mengimbau pemerintah untuk segera ambil tindakan cepat terhadap kasus desa fiktif ini.

“Kalau tidak ada, cepat bilang tidak ada desa fiktif. Jangan malu-malu pemerintah,” imbaunya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI