Komisi III Tinjau Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan

Fabiola Febrinastri
Komisi III Tinjau Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan
Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR, meninjau lapas di Nusakambangan. (Dok : DPR)

Pengembangan lapas sendiri dilakukan bertahap, sejak 2016 dan menelan anggaran sekitar Rp 500 miliar.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengatakan, Komisi III melakukan kunjungan kerja spesifik ke Nusakambangan, Jawa Tengah, untuk melihat langsung kondisi pengembangan lembaga pemasyarakatan (lapas), yang saat ini dimasukkan dalam kategori super maximum security. Pengembangan lapas sendiri dilakukan bertahap, sejak 2016 dan menelan anggaran sekitar Rp 500 miliar.

“Kalau kita melihat, ini memang kondisinya mungkin sudah 95 persen dan masih ada pembenahan-pembenahan lainnya. Kami berharap segera dirampungkan. Secara umum, lapas di sini sudah super maximum security dan selnya sudah satu orang dalam satu sel, kemudian tahanan tidak bisa saling berinteraksi, dan lain-lain,” ungkap Adies, di Pulau Nusakambangan, Kamis (20/2/2020).

Di Nusakambangan sendiri ada tiga lapas masuk dalam kategori penjara high risk (napi berisiko), dengan sistem pengamanan super maximum security, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih dan Lapas Karanganyar, yang baru dibangun dengan sistem pengamanan super maximum. Dibangunnya Lapas Karanganyar karena kebutuhan dan kelayakan prasarana yang sudah semakin mendesak.

“Oleh karena itu, lapas-lapas ini hanya diperuntukan dan dikhususkan untuk tahanan-tahanan kelas kakap, seperti terorisme dan gembong narkoba yang dianggap sangat berbahaya. Dikategorikan berbahaya atau high risk, karena mereka dimungkinkan akan melakukan kejahatan yang sama dari balik penjara,” ungkapnya.

Baca Juga: Bobby Menantu Jokowi Kunjungi Fraksi Gerindra di DPR, Cari Dukungan?

Adies menyampaikan, saat ini Lapas Karanganyar terdiri dari tujuh blok. Adapun yang berpenghuni baru tiga blok, dengan jumlah sekitar seratus orang narapidana kasus terorisme.

Untuk itu, ia minta Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memaksimalkan blok-blok yang masih kosong, mengingat biaya yang sudah dikeluarkan cukup besar.

“Narapidana kakap kan bukan hanya terorisme, karena ada gembong-gembong narkoba yang kelas berat, mungkin ini mulai dimasukkan ke blok-blok yang masih kosong agar supaya tidak menggangu lapas-lapas atau rutan-rutan lainnya di seluruh Indonesia,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Terkait dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), Adies menjelaskan, di super maximum security tidak memerlukan banyak SDM, karena sudah didukung oleh kecanggihan teknologi yang semuanya bisa dipantau melalui CCTV.

“Untuk lapas di bawah super maximum security agar juga tetap dipantau, jangan sampai menimbulkan celah-celah untuk melakukan perbuatan yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Baca Juga: DPR Minta Pimpinan KPK Jelaskan Penghentian 36 Penyelidikan Kasus Korupsi

Pulau Nusakambangan, yang terletak beberapa ratus meter dari Pantai Teluk Penyu Cilacap dikenal sebagai pulau penjara dengan tingkat pengamanan dan penjagaan yang super ketat di Indonesia. Di Nusakambangan sendiri dibagi menjadi beberapa kategori lapas, mulai dari yang minimum security, medium security, high security hingga maximum security.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI