Komisi II Setujui Penundaan Pilkada 2020
Arwani juga mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perpu mengenai ditundanya pelaksanaan Pilkada 2020.
Suara.com - Komisi II DPR menyetujui penundaan pelaksanaan Pilkada 2020, mengingat semakin mewabahnya pandemi Covid-19 yang dialami hampir di seluruh wilayah di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi II Muhammad Arwani Thomafi mengatakan perlu segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Ia juga mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perpu mengenai ditundanya pelaksanaan Pilkada 2020. (DPR)