Komisi VI Sosialisasi Masker Non-Medis untuk Masyarakat

Fabiola Febrinastri
Komisi VI Sosialisasi Masker Non-Medis untuk Masyarakat
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. (Dok : DPR)

Komisi VI terus mengklaim masker non-medis memiliki banyak keunggulan.

Suara.com - Dengan semakin langkanya produk masker untuk kebutuhan tenaga medis, juga melihat kondisi negara-negara yang berhasil memerangi virus Covid-19 dengan kampanye masker kain untuk masyarakat, Komisi VI DPR melihat hal ini sebagai sesuatu yang positif yang bisa diikuti oleh Indonesia dalam proses penanggulangan penyebaran virus. Dalam berbagai rapat dengan mitranya, Komisi VI terus mengklaim masker non-medis memiliki banyak keunggulan.

Kampanye ini disampaikan pertama kali oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga Tahun Sidang 2019-2020, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya, penguatan gerakan masyarakat menggunakan masker non-medis, selain menghindari kelangkaan masker medis, juga membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sehingga perekonomian masyarakat tetap dapat berjalan.

“Ada suatu gerakan yang harus kita lakukan, yaitu lockdown mulut, untuk seluruh masyarakat yang ternyata dari beberapa negara itu sangat signifikan berkurang terhadap penyebaran dan penularan virus. Saya bicara di sini (paripurna) berharap, DPR yang mewakili banyak wilayah di Indonesia dapat ikut mensosialisasikan ini. Dengan menggunakan masker standar non-medis tentu banyak manfaatnya juga buat seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Jangan Cuma Bisa Perintah, DPR Minta Pemerintah Siapkan Masker Gratis

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun, dalam beberapa rapat kerja telah mendorong Menteri Koperasi dan UKM serta Menteri BUMN untuk menyiapkan untuk memberi sosialisasi kepada UMKM untuk dapat memproduksi masker kain secara masif. Ia juga meminta kementerian menyiapkan desain standar yang memudahkan UMKM memproduksi nantinya.

“Yang terpenting desain awalnya. Nanti biarkan berkembang berdasarkan kreativitas para pegiat UMKM ini. Pemerintah mungkin sulit mensosialisasikan ini, jadi sebaiknya dibiarkan mengalir secara spontan. Buat sebuah gerakan di tiap-tiap kementerian maka demand (permintaan) akan datang dengan sendirinya dan perlu diperhatikan juga bahwa kementerian harus dapat memfasilitasi memberikan stimulus kepada UMKM agar produksi berjalan,” jelas Aria.

Pernyataannya dalam berbagai rapat juga didukung oleh beberapa anggota Komisi VI lainnya, seperti Mukhtaruddin dari Fraksi Partai Golkar. Ia berasumsi bahwa kampanye masker non-medis kepada masyarakat dapat membantu proses pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

Masyarakat akan lebih memilih masker dengan harga lebih murah dengan kualitas yang sama.

“Ini bisa ditugaskan langsung kepada BUMN yang bisa memproduksi itu, misalnya Industri Sandang Nusantara (ISN). Yang saya dengar, mereka sebenarnya sudah mulai produksi itu (masker). Intinya diperlukan penugasan langsung kepada BUMN yang mampu memproduksi pelindung kesehatan bagi masyarakat juga harus libatkan UMKM,” tegasnya.

Baca Juga: Klaim Sebulan Lalu Usulkan Pakai Masker, DPR Sebut Pemerintah Lamban

Selain itu, anggota Komisi VI Fraksi PKS, Amin AK meminta Kementerian BUMN untuk bersikap oportunis. Menurutnya peluang ini harus dimaknai positif karena dalam kondisi darurat ini BUMN dapat dikerahkan penuh untuk memproduksi produk-produk yang langka di pasaran seperti masker dan alat pelindung diri lainnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI