Salurkan Program Keluarga Harapan Saat Wabah Covid-19, Kemensos Diapresiasi
Pemerintah telah menaikkan anggaran untuk PKH sebesar Rp 8,3 triliun, sehingga total anggaran untuk PKH menjadi Rp 37,4 triliun.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Anisah Syakur mengapresiasikan kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan, mulai April hingga Juni 2020, sebagai upaya mengatasi dampak ekonomi masyarakat terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat wabah Covid-19.
“Saya apresiasi kebijakan Kemensos ini terkait bantuan bantuan yang diberikan untuk masyarakat kurang mampu ditengah pandemi virus Covid-19 ini,” papar Anisah saat rapat kerja dengan Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (7/4/2020).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk PKH sebesar Rp 8,3 triliun, sehingga total anggaran untuk PKH menjadi Rp 37,4 triliun.
Politisi Fraksi PKB ini menyampaikan, program bantuan yang diberikan Kemensos tersebut harus disalurkan secara benar, merata dan tepat sasaran. Tak hanya di pusat perkotaan saja, masyarakat yang ada di daerah juga harus merasakan manfaat dari program ini agar perekonomian Indonesia tetap terjaga di tengah pandemi virus Covid-19.
Baca Juga: DPR Minta Kemenkominfo Bikin Aplikasi Gantikan Zoom
“Memang yang saya lihat program Kemensos ini hanya nampak di pusat saja, namun saat ini di daerah-daerah belum. Untuk itu program tersebut harus benar-benar merata, bagaimana kriteria masyarakat yang berhak mendapatkannya jangan sampai salah sasaran. Karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Anisah juga berpesan agar Kemensos lebih teliti dan berhati hati dalam memberikan program bantuan kepada masyarakat dan tidak salah sasaran yang tentunya menimbulkan kerugian negara yang begitu besar.
“Masayarakat kita itu yang membutuhkan bantuan jumlahnya sangat besar. Ini menjadi tugas Kemensos agar benar benar teliti jangan sampai terjadi salah sasaran,” imbuh Anisah.